logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 01 Desember 2005 WACANA
Line

tajuk rencana

Hukum Tak Mampu Menyelesaikan Konflik Parpol

- Ketika kubu Alwi Shihab menang di tingkat kasasi Mahkamah Agung, selesaikah kemelut di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)? Tampaknya belum ada tanda-tanda yang lebih meyakinkan ke arah itu. Bahkan, hingga sekarang belum terlihat ada titik temu di antara keduanya. Lalu di manakah penghormatan pada hukum? Ini sebuah pembelajaran menarik ketika konflik di tubuh partai politik harus mencari jalan penyelesaian lewat jalur hukum. Logikanya semua pihak seharusnya menghormati keputusan pengadilan sampai ke tingkat paling tinggi. Yang terjadi dalam kenyataan tidak semudah itu. Hukum belumlah sepenuhnya mampu diandalkan dalam mencari solusi penyelesaian atas kemelut di tubuh partai politik, khususnya PKB.

- Tentu ada faktor-faktor sistemik dan kultural yang melatarbelakangi. Salah satunya adalah ketaatan pada hukum yang masih lemah. Dan hal itu antara lain dipicu oleh ketidakpercayaan pada proses hukum di Indonesia. Ketika kubu Gus Dur-Muhaimin Iskandar menang di tingkat pengadilan negeri, maka orang bisa saja menduga itu karena masih kuatnya pengaruh Gus Dur dalam kancah perpolitikan nasional. Sedangkan sekarang, pemerintah lebih berkepentingan dengan perpecahan di tubuh PKB atau minimal berada pada garis kepentingan yang sama dengan salah satu kubu yang berseteru, yakni Kubu Alwi Shihab dan Shaifullah Yusuf, yang keduanya sekarang di jajaran kabinet. Begitu kuatkah intervensi politik mengatur keputusan pengadilan.

- Paling tidak ada ketidakpercayaan pada lembaga peradilan dan menganggapnya selalu dapat diintervensi oleh kekuasaan. Jadi, kalau logika itu yang terus dipelihara, selamanya jalan penyelesaian lewat jalur hukum akan sia-sia. Pihak yang menang akan menerima, sedangkan yang kalah tidak bisa menerima. Dalam kasus PKB, sikap Departemen Hukum dan HAM dinilai seperti membiarkan PKB kembar atau dualisme kepemimpinan dalam satu partai. Yang satu hasil muktamar di Semarang dan yang lain hasil muktamar di Surabaya. Logika awam mengatakan, mengapa tak segera dipecah menjadi dua partai saja? Kalau itu bisa ya sejak dulu dan tak usah ramai di pengadilan. Masalahnya hal itu sulit karena konstituennya sama.

- Masing-masing merasa benar dan menang, karena telah melalui proses muktamar yang dianggap sah dan konstitusional. Lagi-lagi awam dibingungkan bagaimana mungkin bisa terjadi dua muktamar, karena bukankah itu berarti ada kepengurusan kembar sampai ke tingkat bawah. Ya itulah salah satu wajah partai politik kita. Bukan saja terjadi di PKB, perpecahan di tubuh partai juga terjadi di PDI Perjuangan, PPP, dan lainnya, walaupun dalam pola dan modus yang berbeda. Pada akhirnya semua juga bisa mengalami nasib yang sama dan ketika harus berhadapan dengan hukum tak pernah ada jaminan hukum bisa menjadi solusi yang baik dan efektif. Maka sebaiknya mereka sendiri yang harus menyelesaikan masalah internal dan tak usah lewat jalur hukum.

- Justru di situlah kendala kultur itu muncul. Budaya kita dalam berpolitik adalah cerminan dari budaya masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Maunya merasa paling benar dan selalu menang. Tak pernah ada dalam kamusnya kata kalah atau salah. Padahal, dalam kompetisi politik dalam bingkai reformasi selalu harus ada yang menang dan ada yang kalah. Selalu diperlukan negosiasi dengan dasar kesamaan dan prinsip saling memberi dan saling menerima. Fenomena pengurus kembar dalam partai adalah bagian dari kurang dijaganya sikap demokratis. Maklumlah, kepartaian di Indonesia adalah kepartaian yang selalu mengarah pada kekuasaan, kendati itu tidak sepenuhnya salah. Maka kompetisi hebat itu muaranya tetap pada mencari posisi, kekuasaan, dan jabatan.

- Kembali pada belum mampunyai hukum menjadi terapi dalam penyelesaian kemelut partai bukanlah semata-mata diakibatkan oleh sistem dan budaya hukum yang lemah, melainkan karena belum adanya kedewasaan dalam bersikap di kalangan elite politik dan lebih khusus lagi elite partai. Kalau demikian halnya, maka akan lebih baik dicari penyelesaian lewat jalan politik dan itu berarti dialog serta saling berunding. Bukan tidak mungkin hal itu lebih efektif asalkan ada prinsip sharing. Ada yang memberi dan ada yang menerima. Begitu juga sebaliknya. Dan yang lebih penting semua tidak selalu harus menargetkan posisi puncak. Kalau masih seperti itu, sampai kapan pun kemelut tak terselesaikan. Bagaimana kalau tetap ada pengurus kembar sampai pemilu?


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA