| Kamis, 01 Desember 2005 | MURIA |
Mahasiswa STAIN Tolak SPKKUDUS - Lebih dari seratus mahasiswa angkatan 2004 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Rabu (30/11) di gedung kampus setempat, melakukan demonstrasi penolakan sumbangan pengembangan kampus (SPK). Aksi diisi dengan orasi oleh perwakilan demonstran dan pembentangan sejumlah poster berisi tuntutan. Ketua STAIN Kudus Prof Doktor H Muslim A Kadir MA turun langsung menanggapi aksi tersebut. Menurut keterangan koordinator lapangan (korlap), Junaedy, mahasiswa Jurusan Syari'ah, diungkapkan, demo tersebut untuk menolak adanya sumbangan bagi mahasiswa dan pihak kampus harus mengembalikan uang yang sudah telanjur dibayarkan. "Sumbangan tersebut jumlahnya mencapai Rp 300.000. Padahal berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua STAIN pertanggal 9 November 2005, segala bentuk sumbangan dan pembayaran di STAIN sejak 14 november 2005 tidak dibenarkan, kecuali SPP dan praktikum," ujarnya. Sementara itu, dalam orasinya, salah seorang perwakilan mahasiswa, Junaedy menegaskan, selain terkait dengan pengunguman bernomor ST/ 12/K-0/KU.04/ 1825/ 2005, pihaknya juga merujuk pada surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam dengan nomor surat Dj II/Dt II III/Kp 003/1386/ 05 pertanggal 31 Oktober 2005. "Mengapa yang dikembalikan hanya SPK mahasiswa angkatan 2005 saja? Kami selaku mahasiswa angkatan 2004 menolak kebijakan tersebut, karena itu semua tidak adil dan tidak proporsional," tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Muslim memaparkan, pengumuman yang berisi pengembalian SPK itu diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2005. Sistem pendanaan untuk angkatan 2005, jelasnya, berbeda dengan sistem yang dipakai untuk angkatan 2004. "Argumen yang dilontarkan mahasiswa salah. Sistem pendanaan yang dipakai berbeda," ucapnya. Sedangkan surat dari Dirjen, imbuhnya, dalam perihal tertulis mengenai infaq calon pegawai negeri sipil (CPNS). Disebutkan dalam surat tersebut, sambung dia, pengembalian semua infaq yang telah diterima STAIN Kudus dari CPNS angkatan 2004 STAIN Kudus. Jadi dalam hal ini, mahasiswa tidak mempunyai hak untuk menuntut dikembalikannya SPK 2004. (tik-15) |