logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 29 Nopember 2005 SALA
Line

KPUD Kota Surakarta Diperiksa BPKP

MANAHAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surakarta diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng/DIY, sejak 18 November lalu.

Pemeriksaan terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2005 itu akan berakhir paling lama 25 hari. Tim BPKP diketuai oleh Susmadiyanto SE dengan dua anggota, yakni Satrio Heru Cahyanto SE dan Candrawati Utami SE.

Ketua KPUD Drs Eko Sulistyo membantah pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pada penyelenggara pemilihan kepala daerah itu.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut bersifat rutin sesuai dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP No 6/2005 dan PP No 21/2005 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Daerah.

"Ini bukan pemeriksaan situasional yang dilakukan berdasarkan laporan dari pihak tertentu. Namun, lebih bersifat pemeriksaan rutin sesuai dengan yang diamanatkan UU dan PP. Jadi proses penggunaan anggaran sebelum dilaporkan ke DPRD, terlebih dulu diperiksa oleh BPKP," papar Eko di Sekretariat KPUD kompleks Stadion Manahan, kemarin.

Sesuai dengan UU No 32/2004, tutur dia, tiga bulan sejak pelantikan kepala daerah, penggunaan dana oleh KPUD harus diperiksa oleh BPKP.

beberapa instansi terkait juga menjalani pemeriksaan, yakni Panitia Pengawas, Desk Pilkada Pemkot, serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas).

"Seluruh instansi yang terkait dengan penggunaan dana selama pemilihan kepala daerah diperiksa oleh BPKP. KPUD hanya bertanggung jawab pada pembiayaan yang menjadi beban anggaran," tegasnya.

Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Surakarta 2005, kata dia, mencapai Rp 3.736.808.497 dari Rp 4.457.204.645 yang dianggarkan pada APBD 2005.

Dikembalikan

Jumlah tersebut belum termasuk beban tetap yang timbul akibat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. KPUD telah mengembalikan sisa dana Rp 502.176.450 ke kas daerah.

"Hasil efisiensi pembiayaan Rp 500 juta lebih itu sudah kami kembalikan ke kas daerah, 18 November lalu," ujarnya.

Karena dinilai berhasil dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 27 Juni lalu, KPUD Kota Surakarta sering dijadikan rujukan daerah lain.

"Ada 10 daerah di Jawa dan luar Jawa yang melakukan studi banding ke KPUD Surakarta. Mereka mengetahui keberhasilan pemilihan kepala daerah di Solo dari media," ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan BPKP, tambah dia, juga merupakan percontohan sebelum melakukan hal serupa di daerah lain.

"BPKP menilai proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Solo berlangsung kondusif, sehingga dijadikan percontohan. Meski, sebenarnya ada daerah lain yang melakukan proses pemilihan kepala daerah lebih dulu." (G13-27s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA