| Selasa, 29 Nopember 2005 | NASIONAL |
Dua Pendemo Wapres Diizinkan PulangSOLO - Dua guru asal Tasikmalaya yang diamankan polisi, karena terlibat demo di dalam Stadion Manahan, Solo, saat puncak HUT Ke-60 PGRI yang dihadiri Wapres Yusuf Kalla, Minggu (27/11), lolos dari tuntutan hukum. Keduanya, Rukiyat SAg, guru SD Sukasari, Kecamatan Tawang, Tasikamalaya, dan Sukirman, guru SMP 3 Tasikmalaya, batal diproses penyidik Polresta Surakarta. Bahkan, mereka sudah diizinkan pulang ke daerah asalnya, Minggu malam. "Memang mereka kami perbolehkan pulang. Sebab saat itu (demo) mereka hanya ingin mengungkapkan perasaan," tutur Kapolres AKBP Oneng Soebroto melalui Kasat Reskrim AKP Djoko Tjahjono SIK, kemarin. Menurut Djoko, persoalan menjadi berbeda jika para guru menggelar spanduk yang bernada menghasut. Ternyata indikasi itu tidak ditemukan. Setelah dimintai keterangan di Mapolresta, dua guru yang ditunggui rekan-rekan guru lain asal Tasikmalaya tersebut akhirnya diizinkan pulang. "Nggak enak kalau menunda kepulangan mereka, dan terlalu lama di sini," tutur AKP Djoko. Secara terpisah, Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Dr Khudzaifah Dimyati SH MHum menilai, demo yang disebutnya lebih sebagai luapan keinginan guru-guru itu sebagai tindakan spontan dan wajar. Sebab, mereka menghendaki RUU guru dan dosen dapat segera disahkan dan tidak molor-molor pembahasannya seperti sekarang. "Nah, karena saat puncak HUT PGRI itu ada orang nomor dua di Indonesia (Wapres), maka mereka lalu menggunakan kesempatan itu untuk meluapkan uneg-uneg. Saya kira tak ada tendensi tindakan hukum yang mereka rencanakan," tambah dia yang akan ditetapkan sebagai guru besar UMS, Rabu (30/11) besok. Dia mengemukakan, dengan terbitnya UU itu diharapkan kualitas guru di Indonesia meningkat. Saat menyinggung draf RUU tersebut, dia melihat ada sejumlah potret idealisme di dalamnya. Namun jika tidak diimbangi dengan dukungan dana dan infrastruktur yang memadai, akan sulit untuk diwujudkan. Misalnya, target meningkatkan kualifikasi guru di Indonesia berijazah S1 atau D4 dalam 10 tahun sejak RUU itu diundangkan. "Ini target yang cukup berat. Karena data sekarang lebih dari 2 juta guru yang berijazah S1 baru sekitar 13 persen. Jadi, berat tugas pemerintah dalam 10 tahun mendatang untuk mewujudkan kualifikasi guru sesuai dengan UU Guru," jelas Wakil Direktur I Program Pascasarjana UMS itu.(nin,D11-29t) |