logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 29 Nopember 2005 KEDU & DIY
Line

Visum Korban Kekerasan Akan Dibiayai APBD

BOROBUDUR - Kabupaten Magelang memiliki pelayanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan. Pelayanan terpadu itu di antaranya LSM Sahabat Perempuan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pelayanan Khusus Polres, Pengadilan Agama, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Gabungan Organisasi Wanita.

''Operasional pelayanan khusus itu dimulai 2006. Kegiatannya didukung dana dari APBD. Antara lain untuk membiayai visum terhadap perempuan korban kekerasan dan bantuan terhadap korban,'' kata Ketua LSM Sahabat Perempuan Magelang Wariyatun, kemarin.

LSM itu memiliki cara unik untuk mengampanyekan Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Lokasinya di Desa Petung, Kecamatan Pakis yang berada di lereng Gunung Merbabu.

Bentuk dari kampanye itu berupa pagelaran seni bertajuk "Kartini Gugat" dan diskusi kalangan seniman setempat untuk mengkaji nilai budaya lokal tentang antikekerasan terhadap perempuan.

Wariyatun mengatakan, kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan sebenarnya gerakan internasional untuk mendorong berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Diharapkan, masyarakat makin memahami pentingnya isu ini dan tahu apa yang mesti dilakukan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Bukan hanya menghapus kekerasan, tetapi juga pemulihan korban terus digalakkan.

Nilai Budaya

Menurut dia, masyarakat yang juga tinggal di pelosok pedesaan dan gunung-gunung sebenarnya memiliki nilai-nilai budaya yang terkait dengan antikekerasan terhadap perempuan.

''Gerakan antikekerasan terhadap perempuan berlaku dalam nilai budaya masyarakat lokal dan pedesaan,'' paparnya.

Penerapan strategi budaya, terutama dalam tataran lokal, memiliki efektivitas tinggi untuk mengampanyekan gerakan antikekerasan terhadap perempuan.

''Strategi budaya lebih efektif daripada strategi struktural melalui jalur birokrasi,'' ujarnya.

Ia mengatakan, isu gerakan antikekerasan terhadap perempuan tetap harus dikampanyekan kepada masyarakat desa sebagai penguatan kesadaran terhadap aksi tersebut.

Hal itu bisa dilaksanakan secara lebih mengena bila mengusung nilai-nilai budaya lokal yang ada dalam kehidupan mereka sehari-hari, misalnya melalui kesenian.

Ia menyebut berbagai bentuk nilai budaya dan kesenian sebagai pintu masuk kampanye gerakan antikekerasan terhadap perempuan, khususnya di masyarakat pedesaan. (pr-39d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA