| Senin, 28 Nopember 2005 | PANTURA |
Tersangka Narkoba Usia Sekolah 36,85 PersenPEKALONGAN - Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, tren tindak pidana kasus narkoba di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan. Hal itu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari tersangka kasus itu sejak 1999-2004 sebanyak 1.794 orang, 36,85% masih berusia sekolah atau remaja 16-24 tahun. Kabag Bina Penertiban Penyuluhan (Bintibluh) Biro Bina Mitra Polda Jateng AKB Dra Indra mengemukakan hal itu dalam Pembinaan dan Pemantauan Kesatuan Aksi Pelajar Antinarkoba (KAPA) di rumah dinas Kepala Bakorlin Wilayah III Pekalongan, baru-baru ini. Pembinaan yang diikuti 70 peserta dari ketua KAPA, guru BP, dan siswa se-eks Karesidenan Pekalongan itu dibuka Kabid Pengembangan Hubungan Antarlembaga Drs Sjamsuddin Noer yang mewakili Kepala Bakorlin III. Menurut keterangan Indra, tren kenaikan itu dapat dilihat dari data tersangka narkoba di Jateng pada 1999 sebanyak 146. Kemudian, naik menjadi 203 pada 2000. Lalu 2001 (270), 2002 (417), 2003 (404), dan 2004 (354). Khusus 2004, tersangka kejahatan narkoba usia 16-24 tahun tercatat 83 orang. Jumlah itu sudah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, 156 orang. Dia menyebutkan, tersangka yang ditangkap itu sebagian besar hanya pengguna dan bukan pengedar. "Memang itu kenyataan, mengingat untuk menangkap pengedar juga tidak mudah," kata dia. Jumlah korban penyalahgunaan narkoba 2004 tercatat 2.539 orang. Dari jumlah itu, yang mendapat terapi dan rehabilitasi di panti, yayasan, dan pondok pesantren hanya 458 orang. "Sekarang yang menjadi pertanyaan, sekitar 2.000 lainnya bagaimana? Padahal, mereka juga memerlukan terapi. Dan, mereka tidak mungkin melapor sendiri ke polisi karena takut jika ditangkap," tutur Indra. Dilibatkan Kampanye Narkoba, ujar dia, menyangkut narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lain. Dalam hal narkotika khususnya ganja, ternyata Indonesia juga menjadi produsen seperti terjadi di Aceh. Bahkan, kualitas ganjanya termasuk terbaik di dunia. Untuk mengatasi berkembangnya pohon terlarang itu, Departemen Pertanian kini sibuk mencari substitusi tanaman pertanian bagi warga Aceh untuk penghidupan mereka. "Sebenarnya, berkali-kali aparat membakar pohon ganja di sana namun sampai kini belum bisa hilang. Mengapa? Sebab, biji ganja itu bisa tumbuh dengan cepat. Bahkan, ditanam di pot pun bisa hidup. Akibatnya, tanaman ganja sulit dimusnahkan di Aceh," paparnya. Sementara itu, Kepala Bakorlin Wilayah III Drs Tjipto Hartono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sjamsudin Noer mengungkapkan, untuk memutus mata rantai komunitas penyalahgunaan narkoba, peran para orang tua, aparatur pemerintah, dan aparat berwenang sangat penting. Namun mengingat betapa sulit mengidentifikasi komunitas mereka, salah satu pilihan terbaik adalah mengurangi pengaruh narkoba di kalangan remaja dan pelajar. Antara lain dengan melibatkan mereka dalam kegiatan kampanye antinarkoba sehingga terbentuklah KAPA. Dia mengharapkan, dengan pembentukan kesatuan aksi itu dapat menumbuhkan rasa bangga dan kepercayaan diri para pelajar di kalangan pengurus dan anggotanya. Dengan demikian, nantinya mereka dapat memberikan pengaruh positif terhadap teman-temannya dalam upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba. (A15-54j) |