| Senin, 28 Nopember 2005 | WACANA |
Mencari Kutu di Kepala SendiriOleh Tavifrudi YBULAN Bahasa yang tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadan, baru saja berlalu. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan lima surat kabar yang menggunakan bahasa Indonesia terbaik 2005. Yaitu Koran Tempo (dengan nilai 80,44), Kompas (78,64), Republika (77,47), Media Indonesia (76,55), dan Investor Daily (76,28). Koran Tempo memang pantas menduduki peringkat pertama. Kepeduliannya pada bahasa Indonesia memang besar. Pada Bulan Bahasa 2005 ini, misalnya, koran itu memperingatinya dengan melahirkan Rubrik Bahasa, yang tujuannya sungguh sederhana: ingin mengingatkan kita untuk berbahasa Indonesia dengan baik. Ungkapan "berbahasa Indonesia dengan baik" memang sudah sering kita dengar. Namun, belum banyak orang yang beriktikad untuk mempraktekkannya. Kalaupun ada orang yang begitu peduli terhadap bahasa Indonesia, biasanya karena terikat pada pekerjaan. Entah sebagai guru bahasa Indonesia, redaktur bahasa/wartawan, atau pekerjaan lain yang memang mengharuskannya memahami kaidah-kaidah bahasa Indonesia. *** Karena itulah, tak heran bila teman lamaku, Menik, tiba-tiba meneleponku untuk mengajak berdiskusi tentang bahasa Indonesia. Sebab, dia baru lima bulan ini magang sebagai redaktur bahasa di sebuah koran. Padahal, sebelumnya, semasa masih menjadi sekretaris sebuah perusahaan periklanan, dia tak pernah peduli terhadap bahasa Indonesia. "Tanpa belajar bahasa Indonesia sungguh-sungguh pun, kita sudah dapat berbahasa Indonesia. Yang penting dalam berkomunikasi dengan teman, tidak terjadi kesalahpahaman," kata Menik waktu itu, saat kutawari untuk menjadi klienku di Biro Konsultasi Bahasa Indonesia yang baru kudirikan. "Sekarang aku benar-benar butuh teman untuk berdiskusi masalah bahasa kita. Ternyata makin dalam kupelajari, makin banyak hal yang belum kupahami. Aku ingin menjadi klienmu, berapa pun ongkosnya," suaranya merdu, terdengar di telingaku. Setelah kami sepakat untuk bertemu, kuletakkan gagang telepon di meja kerjaku di Kantor Biro Konsultasi. Terbersit di benakku, wanita seksi dengan rambut dipotong pendek. Terlambat 15 menit dari waktu yang kami sepakati, Menik pun datang di kantorku dengan setumpuk koran di tangannya. "Aku ingin mendiskusikan bahasa di Koran Kita. Baru lima bulan ini aku magang sebagai redaktur bahasa di koran ini," katanya, setelah duduk di depan meja kerjaku. "Menurut pengamatanku, kualitas bahasa Koran Kita turun sangat drastis," sahutku. "Pantas kalau tahun ini tidak masuk peringkat sebagai koran yang menggunakan bahasa Indonesia terbaik versi Pusat Bahasa. Padahal dulu pernah menduduki peringkat pertama." Kulihat, Menik agak terperanjat, tapi segera menguasai diri dan menyimak beberapa kesalahan yang kutunjukkan kepadanya. "Jadi, penempatan kata 'agar' ini salah?" tanya Menik, setelah kuperlihatkan penempatan kata 'agar' yang salah dalam sebuah kalimat di Koran Kita sebagai berikut: Presiden SBY meminta agar masyarakat tidak resah atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya: Presiden SBY meminta (kepada) masyarakat untuk tidak resah atas kenaikan bahan bakar minyak. Sebab, kata 'agar' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kata penghubung yang menandai harapan. Misalnya, Kita perlu gaji minimal tiga juta rupiah, agar bisa hidup normal. Menik manggut-manggut, tentu bukan soal gaji itu, malainkan masalah penempatan kata agar yang selama ini salah dalam sebuah kalimat di Koran Kita. *** Klienku yang lain, memperkenalkan diri bernama Uafifah, yang ternyata kependekan dari Ummu Ayu Fifa Habibah. Mahasiswi Fakultas Sastra Undip ini menanyakan masalah akronim yang sering muncul di koran. "Itu kan bisa menghambat komunikasi, karena tak dipahami semua orang. Akibatnya, pesan yang disampaikannya dengan bahasa akronim tidak bisa diterima secara utuh oleh pembaca," katanya. "Anda benar. Bahkan, akronim bisa menimbulkan salah pengertian," jawabku. "Contohnya?" sergahnya. Aku pun mengambilkan koran terbitan hari Rabu 9 November 2005. Kubuka halaman 19, dan kutunjukkan kepadanya berita berjudul "PKS Buka Pendaftaran Cawali". Di situ tertulis kalimat: Setelah ada jadwal, para balon wali kota disarankan untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor PKS. "Balon kependekan dari bakal calon. Akronim ini, meskipun enak diucapkan, bisa menimbulkan salah pengertian dengan balon yang sesungguhnya. Bahkan, di Gresik, Jawa Timur, balon bisa bermakna pelacur. Kan jadi repot, misalnya ada kalimat 'Tiga balon Bupati Gresik.' Ya kan?" jelasku. "Kalau koran sembarangan membuat akronim semacam itu kan bisa merusak perkembangan bahasa Indonesia." "Tapi bagi media massa, pemakaian akronim kan lebih efisien dan singkat. Bukankah koran perlu menerapkan ekonomi kata?" debat Uafifah. "Penerapan ekonomi kata itu bisa diatasi dengan diksi, pilihan kata, tanpa harus menggunakan akronim secara berlebihan. Nah, berpandai-pandailah dalam soal diksi." "Mengapa Pusat Bahasa tak melarang penggunaan akronim?" debatnya lagi. "Ya semestinya penggunaan akronim perlu diatur secara tegas. Minimal, tidak sampai menimbulkan salah paham dalam berkomunikasi. Di sinilah peran media massa, perlu membendung penggunaan akronim. Media massa tak perlu menggunakan akronim yang artinya tidak diketahui masyarakat." Kulihat, dia diam saja. "Jadi, akronim memang mungsuh besar bahasa Indonesia," tegasku. "Awalnya akronim itu digunakan di kalangan militer, berkaitan sengan keperluan pertahanan dan keamanan. Dengan alasan keamanan, akronim diperlukan sebagai bahasa kode, yang tak perlu diketahui oleh masyarakat. Jadi, akronim bukan digunakan untuk kepentingan pemakaian bahasa secara umum," jelasku lagi. Kulihat, dia masih diam saja. *** Satu lagi klienku hari ini, Beni Iswanto, guru Bahasa Indonesia SMP Negeri Wonopringgo, Pekalongan, memasalahkan soal kata oknum. "Pengertian kata oknum dalam kamus kurang memberikan pemahaman yang benar-benar mendasar," katanya. "Maksud Anda?" pancingku. "Menurut saya, kriterianya lebih pada besar-kecil kekuasaan yang dimiliki orang yang dianggap menyimpang dari kebijakan resmi. Jadi, kita bisa meng-oknum-kan seorang kades misalnya, tetapi tidak bisa meng-oknum-kan ketua MA, menteri, atau presiden. Kan jadi tidak konsisten," jelasnya. "Ya, Anda benar. Kalau Anda perhatikan berita-berita tentang oknum, sebenarnya kata itu dipergunakan untuk mendiskualifikasikan seorang anggota organisasi, yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebijakan organisasi. Misalnya, polisi yang mabuk di diskotek atau polisi yang menganiaya pacar gelapnya disebut oknum, kerena perbuatan itu tidak sesuai dengan kebijakan kepolisian. Jadi, maksud meng-oknum-kan seseorang itu untuk menjaga nama baik organisasi." "Jadi, bagaimana saya harus menjelaskan kepada murid saya tentang kata oknum ini dalam pelajaran menulis?" tanyanya. "Berilah mereka pengertian tentang makna oknum itu. Sarankanlah kepada mereka untuk tidak menggunakan kata oknum," jawabku, sambil menunjukkan berita di koran edisi Senin 14 November 2005, halaman 23, tentang kekerasan oleh aparat kepolisian dan TNI dengan kalimat: Pada Minggu (30/10) seorang oknum anggota TNI marah-marah dan mengamuk di pos polisi Kalibanteng. "Ajarilah murid-muridmu untuk menghapus kata oknum dalam kalimat tersebut." *** Kulihat daftar klienku hari ini di buku catatan, ternyata masih banyak. Ada Iis, Dewi, Teki, Sandra, Novi, Iin, Guniar, Linda, Yeni, Puji, dsb. Mereka pasti membawa banyak persoalan bahasa. Dan aku yakin, dari waktu ke waktu kesalahan bahasa yang akan mereka konsultasikan tidak berkembang. Artinya, problem kesalahannya hanya itu-itu melulu. Namun, yang jauh lebih penting sebenarnya adalah keterampilan berbahasa. Ini butuh proses. Butuh untuk terus berlatih menulis. Sebagaimana kata Jokomono lewat surat terbuka untukku di Suara Merdeka (28/2/ 2001): "Tentu saja dalam lingkaran tahun usiamu kini, masih terlalu dini untuk memvonis bahwa perjalanan penulisanmu come to the end:then stop." Aku tersenyum saat membacanya kembali. (11) - Tavifrudi Y, staf editor bahasa Suara Merdeka |