logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Nopember 2005 MURIA
Line

Kliteran

Pemkab Masih Membahas UMK

REMBANG - Bupati H Moch Salim mengatakan, Pemkab Rembang masih menunggu pembahasan penyesuaian upah minimum kabupaten (UMK) Rembang. Untuk menentukan UMK Rembang, banyak faktor yang harus diteliti seperti kenaikan harga-harga.

"Kami masih menghitung berapa besaran UMK yang pantas untuk buruh di Kabupaten Rembang. Sebab, banyak sekali faktor yang harus kami pertimbangkan baik dari kebutuhan buruh maupun kemampuan pengusaha," kata Salim.

Bupati menambahkan, besaran UMK Rembang kelak diharapkan tidak akan merugikan salah satu pihak. "Oleh karena itu, kami akan mengupayakan sebuah penghitungan yang benar-benar matang dan tidak merugikan salah satu pihak."

Seperti diberitakan sebelumnya, upah minimum Kabupaten Rembang sesuai dengan SK Gubernur No 561/6/2005 adalah Rp 471.800 atau naik 20,97 persen. Pada tahun sebelumnya UMK di Kabupaten Rembang Rp 390.000. Namun menurut pengakuan sejumlah buruh, mereka tidak pernah mendapatkan bayaran sebesar UMK tersebut. (moe-50n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA