logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Nopember 2005 MURIA
Line

Kompensasi SUTET Tak Sama

  • Pemasangan Sempat Dihentikan

KUDUS - Proses pemasangan jaringan saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) 500 KV Tanjungjati - Purwodadi - Ungaran yang melewati Kota Kudus dinilai masih menimbulkan keruwetan. Seperti yang terjadi di Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Sejumlah warga setempat pada Selasa (22/11) lalu mendatangi salah satu tower di tempat tersebut dan meminta para pekerja untuk menghentikan pemasangan jaringan karena sejumlah permasalahan masih belum tuntas.

Salah seorang warga yang ikut melakukan protes, Sudiro, mengatakan, apa yang dilakukan kelompoknya itu berdasarkan kenyataan bahwa nilai ganti rugi SUTET masih belum sama. Menurutnya, dengan empat tower yang dibangun di tempat itu, setidaknya ada 123 orang yang berhak mendapatkan kompensasi. Kenyatannya, nilai kompensasi yang diberikan (dibagi dalam dua periode), ternyata tak sama antara satu warga dan warga lainnya.

''Ada yang menerima ganti rugi Rp 3.500/m dan ada yang menerima Rp 6.500/m untuk kawasan yang dilintasi jaringan tersebut,'' tandasnya.

Pada periode pertama, 123 warga menerima kompensasi Rp 3.500/m. Namun pada periode kedua, ada 33 warga yang mengurus langsung ke Semarang yang diwakili sejumlah orang dan akhirnya mendapatkan ganti rugi Rp 6.500/m.

''Kami hanya minta agar ganti rugi yang diterima warga sama jumlahnya,'' tandasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, Sakri, yang berdomisili di RT 3 RW 4 desa setempat --dan sehari-hari bekerja pada pemasangan jaringan tersebut, Minggu (27/11) kemarin mengatakan protes dari sekelompok warga tersebut sempat membuat pekerjaan tertunda satu hari.

Dikatakannya, sejumlah pekerja, terutama yang berasal dari luar kota, juga sampai saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut. Pasalnya, mereka yang meminta menghentikan pemasangan tersebut saat itu ada yang membawa senjata tajam. ''Sampai sekarang pun mereka masih ada yang ketakutan.''

Ia menambahkan, sebenarnya hanya sebagian warga yang memprotes ketidaksamaan nilai kompensasi tersebut. Sejauh ini dengan nilai kompensasi Rp 3.500/m yang diterima pun mereka tak protes. Persoalannya, hal itu dinilai untuk kepentingan rakyat juga.

Hal itu juga dibenarkan oleh warga yang juga menerima kompensasi Rp 3.500/m, yakni Mbah Semi. Salah seorang menantunya, Kusmani, menyatakan mertuanya itu menerima kompensasi dengan nilai total Rp 1.360.000.

''Kami tak ingin wilayah kami menjadi tak kondusif karena persoalan ini,'' katanya.

Pihak yang mengupayakan nilai kompensasi yang sama juga menyatakan telah mengadukan perangkat desa yang diduga terlibat dalam persoalan pemberian ganti rugi yang tidak sama nilainya itu. Menurut Sudiro, bersama 15 orang rekannya, pada Kamis dan Jumat (24 - 25/11), laporan tersebut telah diberikan ke Polres Kudus. Pada kesempatan tersebut dirinya juga membantah telah membawa senjata tajam pada kejadian Selasa (22/11). ''Itu tidak benar. Kami tak ada yang membawa senjata tajam,'' tandasnya. (H8-50n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA