| Senin, 28 Nopember 2005 | SEMARANG |
Dikaji Ulang, Daerah Tuntas Pendidikan Dasar
SEMARANG - Daerah yang telah menyatakan tuntas dalam pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas) masih perlu dikaji ulang. Sebab, menurut Kepala Dinas P dan K Jateng, Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, belum tentu anak-anak yang tercatat sebagai siswa kabupaten/kota di Jateng tersebut berasal dari daerah yang bersangkutan. ''Secara nasional pemerintah mencanangkan tuntas wajib belajar sembilan tahun pada 2009, tapi Jateng berkomitmen untuk lebih awal yakni 2007. Ketuntasan di Jateng merupakan akumulasi kesuksesan pelaksanaan pendidikan di kabupaten/kota, sehingga kami mohon jajaran Dinas Pendidikan di daerah mendukung upaya Pemprov melakukan pengkajian ulang,'' kata Suwilan seusai meninjau pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Klaten, baru-baru ini. Penuntasan Wajar Dikdas sangat berkait akurasi data yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota. Sebab, daerah kota biasanya menjadi tujuan siswa yang bertempat tinggal dari kabupaten lain. Maka, kalau tak dilakukan pendataan secara cermat akan memengaruhi pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Pasang Surut Selain itu, sukses penyelenggaraan pendidikan dasar di Jateng yang bisa dipantau dari angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) pada anak-anak yang berusia 7-15 tahun. Data dari Dinas P dan K Jateng menunjukkan, APK dan APM anak berusia 7-15 tahun di daerah ini pada periode 2002-2004 terus mengalami pasang surut. APK pada tahun pelajaran 2001/2002 sebesar 102,41, lalu berubah menjadi 99,81 pada 2002/2003, dan 97,97 pada tahun pelajaran 2003/2004. Hal yang sama juga pada APM, bermula 88,63 pada 2001/2002, kemudian berubah menjadi 84,39 dan 81,04 pada dua tahun berikutnya berturut-turut. Penuntasan Wajar Dikdas, lanjutnya, sangat terkait dengan penanggulangan angka drop out (DO atau putus sekolah). Selama tahun pelajaran 2003/2004, jumlah siswa SD/MI yang putus sekolah sebanyak 10.409 siswa dari 3.574.317 siswa. Di tingkat SMP/MTs, angkanya lebih banyak yakni 10.805 siswa dari 1.154.843 siswa. ''Saat ini ada sejumlah kabupaten/kota yang sudah menyatakan tuntas melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Di antaranya adalah Kota Salatiga dan Kota Magelang. Namun, saya minta perlu dikaji ulang agar lebih akurat,'' ujarnya yang dalam kegiatan itu menyampaikan sosialisasi berkaitan dengan target pemprov dalam program penuntasan wajar dikdas, pemberantasan buta aksara, dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2006. Untuk memperkecil jumlah siswa yang drop out, pemerintah menelurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa bakat dan prestasi, beasiswa bagi siswa kurang mampu, dan beasiswa BKM. Jumlah penduduk Jateng yang masih mengalami buta huruf mencapai 3.621.341 orang atau sekitar 11% dari penduduk Jateng. Dari jumlah itu, 2.875.294 orang merupakan kelompok masyarakat berusia 45 tahun ke atas. Disusul kelompok usia 10-44 tahun yang jumlahnya mencapai 746.047 orang. ''Masih adanya penduduk yang buta huruf menjadikan HDI (Human Development Index--Red) kita masih terpuruk. Maka, selain penuntasan wajib belajar, penurunan angka putus sekolah, dan pemberantasan buta huruf juga menjadi prioritas Dinas P dan K Jateng,'' imbuhnya. Hingga akhir 2004, penduduk buta huruf yang sudah tergarap mencapai 14.800 orang. Mereka belajar melalui 285 PKM dan 1.715 kursus pendidikan luar sekolah masyarakat. Prioritas utama penuntasan buta huruf difokuskan pada penduduk usia 10-44 tahun. (H7-18v) |