| Senin, 28 Nopember 2005 | KEDU & DIY |
Dor... Dor...Jaringan Penggelap Mobil DibongkarYOGYAKARTA - Suatu sindikat yang diduga telah banyak melakukan praktik penggelapan mobil diringkus jajaran Reskrim Polsektabes Danurejan, Kota Yogyakarta. Selain menyita barang bukti sebuah mobil Toyota Kijang milik warga Kecamatan Danurejan Budi Heryuni (38), petugas menangkap tersangka Ganung (28), Yahya (40), dan Anton (40). Ketiga tersangka sejak diringkus Jumíat (25/11) lalu, kini mendekam di ruang tahanan Polsektabes Danurejan. Dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (25/11) lalu, Kapolsektabes Danurejan AKP Rudjianto HS didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardi Hartana menyatakan aksi penggelapan mobil terungkap berawal dari laporan korban Budi Heryuni seminggu sebelumnya (19/11). Semula tersangka Ganung warga Kecamatan Pakualaman ini berdalih mobil yang disewanya Rp 300.000/hari itu sedang dipakai teman. (P58-55m) |