| Senin, 28 Nopember 2005 | EKONOMI |
Menyehatkan Perusda Jatim (1)Gaji Manajer Meroket Jadi Rp 8 JutaPERUSDA Jatim sejak beberapa tahun berganti bendera. Namanya jadi PT Wira Jatim (PT WJ). Tapi, sahamnya tetap dikuasai Pemprov Jatim. Kinerja PT WJ layaknya perusahaan swasta. Menerapkan sistem manajemen modern, tak lagi jadi sapi perahan birokrat dan politikus, dan menghasilkan banyak keuntungan. Di banyak negara dan provinsi, perusahaan plat merah (sahamnya dimiliki pemerintah) seringkali dijadikan sapi perahan. Perusahaan plat merah jadi ajang politikus dan birokrat yang sedang berkuasa sebagai brangkas untuk memenuhi kebutuhan fulusnya dengan menafikan sama sekali praktik manajemen perusahaan modern yang mengutamakan efesiensi, keuntungan, dan efektivitas. Realitas buruk itu juga dialami Perusda Jatim sejak didirikan pada 1938 sampai 1998. Selain sebagai sapi perahan pejabat, birokrat dan politikus penguasa di parlemen, kinerja perusda Jatim sebelum disehatkan, sebagaimana layaknya kinerja birokrasi, biayanya mahal, tempo layanan lama, tak efisien, tak efektif, dan tak berorientasi kepada pelayanan terbaik kepada publik. "Sebenarnya pada 1982 kami telah melakukan restrukturisasi. Yakni menciutkan unit usaha di perusda yang semula jumlahnya ratusan menjadi 62 unit usaha," kata Yan Bastian, Secretary Corporate PT WJ ketika dihubungi Suara Merdeka di kantornya pekan lalu. Restrukturisasi tahap pertama tak membawa perubahan signifikan. Maklum, saat itu tak menguasai birokrasi dan parlemen bajunya sama, yakni elit Golkar (kini Partai Golkar). Akibatnya, proses monitoring, kontrol, dan evaluasi tak bisa berjalan efektif dan optimal. Baru tahun 1997 dan 1998 muncul kesadaran baru di lingkungan Pemprov Jatim untuk mengubah potret buram perusda. Saat itu, Wagub Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs M Zuhdi (almarhum) mengontrak mantan Dirut PT Telkom, Ir Cacuk Sudaryanto sebagai konsultan binis untuk membenahi kinerja bisnis perusda. Merosot Langkah ini dilakukan Zuhdi, karena memasuki era tahun 1990-an, kinerja perusda merosot drastis dibanding era 1970-an dan 1980-an. Era tahun 1990 kinerja perusahaan swasta yang meroket, sedangkan perusda jadi kembang-kempis. Antara hidup dan mati. Daya saing menurun drastis dan tak ada investasi baru sebagai modal untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Padahal, banyak perusahaan swasta di Jatim jadi berkembang pesat, seperti PT Sinar Mas Grup, perusahaan minyak goreng milik Eka Tjipta Widjaja dan PT Rajawali, perusahaan di bidang perdagangan gula, yang sebelumnya bersinergi bisnis dengan perusda. "Itu kenyataan yang sangat memprihatinkan," tambah Yan Bastian, yang saat itu sebagai sekretaris dalam lembaga konsultan manajemen yang dipimpin Cacuk Sudaryanto. Penyebab buruknya kinerja perusda, salah satunya berupa kuatnya intervensi birokrasi. Untuk mengajukan tambahan suntikan investasi, manajemen perusda harus menunggu persetujuan dari Pemprov dan DPRD Jatim paling cepat setahun. Disesuaikan dengan pembahasan dan pengesahan anggaran yang dilakukan setahun sekali. "Pernah saya mengajukan proposal diversifikasi unit usaha. Ketika saya ajukan, nilai investasinya sebesar Rp 100 juta. Tapi, karena terlalu lama disetujui, sehingga ketika di-ACC harga barang modal untuk investasi proyek melonjak jadi Rp 1 miliar. Ya, akhirnya investasi itu tak jadi dilaksanakan, karena tempo pengesahannya terlalu lama," ungkap Yan. Prosedur yang berbelit-belit seperti itu, tak mungkin dipertahankan dengan tujuan mempersehat perusda. Perubahan status badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) adalah jalan pertama yang mesti ditempuh. Sebab, di PT yang berkuasa adalah rapat umum pemegang saham (RUPS), bukan personalia pejabat birokrasi dan penguasa politikus di parlemen. Dengan status badan hukum PT, kinerja dan operasional perusahaan lebih lincah. Sebab, proses pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat dan bersih dari intervensi kepentingan politik parlemen dan birokrasi. Karena itu pada 2000, Perusda Jatim berubah jadi PT Wira Jatim di bawah sentuhan top manajer Dahlan Iskan. Saat terjadi "revolusi" di perusda itu, jumlah unit usahanya sebanyak 37 unit. Lantas diperas jadi 12 unit usaha. Uniknya, penciutan unit usaha ini tak melahirkan ekses pemutusan hubungan kerja (PHK). Yang paling penting dikerjakan para manajer dan pekerja, yakni meningkatkan omzet perusahaan, bukan menyuntikkan modal tambahan tanpa sentuhan perubahan gaya manajemen. Ke-12 unit usaha di bawah PT WJ antara lain, PT Karet Ngagel Wira Jatim (usaha pengolahan karet), PT Refractory Loka Wira Jatim (usaha refractory), PT Keramik Tulungagung Wira Jatim (produksi tile), PT Keramik Dinoyo Wira Jatim (keramik), PT Kasa Husada Wira Jatim (kapas kesehatan dan perban), PT Gabungan Es Wira Jatim (pabrik es), PT Pabrik Kulit Carma Wira Jatim (pengolahan kulit), PT Genteng Karangpilang Wira Jatim (genteng), PT Cat Patna Wira Jatim (pabrik cat), dan PT Panca Puji Bangun Wira Jatim (percetakan). Dalam perkembangannya, ke-12 unit itu kini berkembang menjadi 13 unit usaha. Satu tambahan unit usaha di PT WJ adalah PT Petrogas. Perusahaan ini bergerak di bidang minyak dan gas. "Problem terberat di perusda, yakni mengubah kultur perusahaan. Selain itu, manajemen baru langsung menaikkan gaji jajaran manajer dari rata-rata Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 8 juta," ungkap Yan Bastian, yang telah berkiprah di perusda lebih dari 20 tahun. Dengan gaji sebesar itu, level manajemen tengah dan atas di PT WJ mengabdikan diri sepenuhnya kepada perusahaan. Mereka tak boleh lagi mencuri, main proyek milik perusahaan, dan bentuk KKN lain. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksinya cuma satu, dipecat. "Prinsipnya, mereka makan, tidur, dan bekerja untuk perusahaan, bukan untuk lainnya. Karena itu, kalau macam-macam langsung dipecat," tambah salah seorang pimpinan PT WJ lainnya kepada Suara Merdeka. (Ainurrohim-33) |