| Sabtu, 26 Nopember 2005 | SALA |
Bantuan Infrastruktur Rawan PenyelewenganSRAGEN - Dari hasil pemantauan Tim Monitoring Perhimpunan Masyarakat Peduli Sragen (PMPS), Program Kompensasi Pengganti Subsidi (PKPS) BBM bidang infrastrutur rawan penyelewengan. Bahkan, dari pantauan sementara PMPS, ada indikasi terjadi penyelewengan. Menurut Ketua Divisi Pemantau PMPS, Haryanto, kerawanan yang mengarah indikasi penyelewengan itu terlihat tidak sesuainya metode pelaksanaan di dalam kontrak. Di beberapa desa, untuk program infrastruktur terkait dengan PKPS BBM, PMPS menilai, terjadi ketidaksesuaian antara metode pelaksanaan dengan kontrak. ''Menurut kami, hal itu terjadi karena masih kurangnya sosialisasi program kepada masyarakat, sehingga nilai partisipatif masyarakat rendah,'' ujarnya. Dia mengatakan, indikasi penyelewengan itu terlihat dalam pelaksanaan program secara fisik. Berkaitan dengan hal tersebut, PMPS menemukan penyelewengan-penyelewengan yang merugikan masyarakat. Sebagai contoh, penggunaan pasir dan batu (sirtu), yang dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya) jelas-jelas dianggarkan. ''Namun, pelaksanaannya ternyata tidak dilaksanakan,'' tandasnya. Belum Ditemukan Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Sumarno mengatakan, berkaitan dengan program PKPS BBM bidang infrastruktur, setiap bulan pihaknya selalu menerima laporan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga mengadakan pengawasan. ''Dari pengawasan dan laporan yang kami terima, hingga saat ini kami belum menemukan adanya penyelewengan,'' paparnya. Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas PU tentang Laporan Perkembangan Dana PKPS BBM Bidang Infrastruktur Pedesaan, terdapat 20 desa yang akan merealisasi dana bantuan tersebut untuk bidang infratruktur. Lima di antaranya telah menentukan besaran dana realisasi, yakni, masing-masing sebesar Rp 100 juta. ''Laporan yang kami terima, kendala yang ada masih menunggu cairnya uang muka. Namun, ada pula yang terkendala proses RAAB gambar dan kontrak,'' jelasnya. (G19-42h) |