| Sabtu, 26 Nopember 2005 | SALA |
Dikembalikan, Dana Pemeliharaan Pasar SingosarenKARANGASEM - Setelah didesak Komisi III DPRD, akhirnya Dinas Pengelola Pasar Pemkot Surakarta mengembalikan dana pemeliharaan mekanik Pasar Singosaren, yang dianggarkan dalam APBD 2005, ke kas daerah. Dana Rp 100 juta itu masih utuh dan belum pernah digunakan. "Selain itu, kami akan memperbaiki dan membenahi proyek perbaikan Pasar Singosaren, yang dananya di luar Rp 100 juta itu," tutur Yob S Nugroho, Kasubdin Kebersihan dan Pemeliharaan Pasar Dinas Pengelola Pasar, kemarin. Meski bersedia mengembalikan dana pemeliharaan pasar senilai Rp 100 juta dan berjanji memperbaiki proyek yang tengah dikerjakan, masalah Pasar Singosaren belum selesai. Dinas tersebut belum bisa menjelaskan hasil sewa ruang publik pasar, yang digunakan untuk gerai atau kios. Pendapatan dari sewa ruang publik itu sekitar Rp 20 juta per bulan, namun hanya disetor Rp 2 juta per bulan. "Untuk masalah itu, kami akan berkoordinasi dahulu dengan Lurah Pasar Singosaren," tegas Yob, usai rapat bersama Komisi III DPRD, kemarin. Sebagaimana diberitakan, Kepala atau Lurah Pasar Singosaren, M Marwan, mengaku tidak tahu-menahu soal dana Rp 100 juta, yang dianggarkan dalam APBD 2005, untuk pemeliharaan dan operasional mekanik. Ia juga tidak tahu mengenai dana pemeliharaan pasar di luar Rp 100 juta, yang kini proyeknya sedang dikerjakan. Parah Yob menjelaskan, kerusakan terjadi hampir seluruh mekanik Pasar Singosaren. Pompa air dan genset sudah tua dan nyaris tidak bisa dioperasikan. Demikian pula AC, yang setiap hari dihidupkan di pusat perbelanjaan modern. Kemungkinan hanya eskalatornya yang masih bagus. Kerusakan itu cukup parah, sehingga jika diperbaiki setengah-setengah, dikhawatirkan makin rusak. Untuk itu, Dinas tersebut memutuskan tidak melakukan perbaikan mekanik dan mengembalikan dana perbaikan ke kas daerah, karena tak digunakan. "Tapi dana Rp 100 juta itu tetap perlu dianggarkan untuk berjaga-jaga, jika sewaktu-waktu ada kerusakan fatal, misalnya eskalator mati," tutur Yob. Selain masalah di Pasar Singosaren, rapat Komisi III DPRD, yang dihadiri Kepala Dinas Pengelola Pasar, Rusmanto, itu membahas beberapa pasar bermasalah. Pasar yang menerima dana rehabilitasi dan pemeliharaan dari perubahan APBD 2005 itu diinspeksi oleh Komisi III. Antara lain, Pasar Burung Depok, Pasar Ngemplak, Pasar Tanggul, Pasar Semanggi, Pasar Klewer, dan Pasar Jongke. "Seluruh proyek pasar penerima bantuan rehabilitasi dan pemeliharaan APBD 2005 bermasalah. Komisi III berusaha menyelesaikan uang rakyat yang digunakan untuk proyek itu," kata Wakil Ketua Komisi III, Bimo Putranto. (G8,G13-27h) |