PEMALANG- Darto (31), bernasib sial. Warga Dukuh Karanganyar,
Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Pemalang itu, akhirnya ditangkap polisi
setelah beberapa jam membawa kabur sepeda motor milik tetangganya, Muchwar
(28). Kini tersangka dan barang bukti motor Yamaha RX King B-4139-WK diamankan
di Polsek Belik. Kapolres AKBP Drs Koeshartono melalui Kasat Reskrim AKP
Suwandi mengatakan, tersangka sebelum kejadian dikenal baik, karena sering
memberi informasi kepada polisi. Maka, kejadian itu cukup mengejutkan polisi.
Diduga tersangka mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sepeda motor
korban diambil ketika sedang diparkir di halaman rumah.(sf-19s)