| Sabtu, 26 Nopember 2005 | SEMARANG |
211 Ha Daratan Terkena AbrasiKENDAL - Luas daratan yang hilang akibat abrasi di sepanjang Pantai Utara Jawa wilayah Kendal, dalam kurun tiga tahun terakhir semakin bertambah. Selain menyusutnya areal hutan bakau, terjadinya abrasi kawasan pantai tersebut juga disebabkan oleh keberadaan break water atau bangunan pemecah ombak. Berdasarkan data Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Pedalda) Pemkab, saat ini luas daratan yang hilang di kawasan pantai di wilayahnya mencapai 211 hektare. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, daratan yang hilang terkena abrasi itu mengalami peningkatan seluas 28 hektare. "Hingga akhir 2002, luas daratan di sepanjang pantai yang hilang akibat abrasi mencapai kisaran 183 hektare. Saat ini, cakupan daratan yang hilang diperkirakan 211 hektare, atau dalam waktu tiga tahun berikutnya terjadi penambahan 28 hektare. Selain daratan, areal yang hilang terkena abrasi itu juga lahan pertambakan rakyat," terang Kasi Pemantauan dan Pemulihan Kantor Pedalda M Ichsan Hisjam, kemarin. Dijelaskan, 211 hektare daratan yang hilang di kawasan pantai utara Kendal itu terdapat di sejumlah wilayah desa. Yaitu, Desa Sendang Sikucing Kecamatan Rowosari seluas enam ha, Desa Kartika Jaya dan Desa Wonosari Kecamatan Patebon seluas 15 ha dan 57 ha, Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu (112 ha), serta Desa Karowelang Anyar Kecamatan Cepiring (10 ha). Pemecah Ombak "Tingginya tingkat abrasi, sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya kawasan hutan bakau. Pada beberapa lokasi, seperti di pantai Sendang Sikucing, Wonorejo, dan Karowelang Anyar, abrasi juga diperkirakan disebabkan keberadaan bangunan pemecah ombak, dan bangunan pompa air penyedot air laut guna kebutuhan tambak," papar Ichsan. Abrasi, lanjut dia, terjadi di sisi barat bangunan pemecah gelombang atau bangunan tempat pipa penyedot air laut. "Hingga 2004, upaya reboisasi kawasan pantai relatif belum maksimal. Baru pada pertengahan 2005, upaya reboisasi ditingkatkan cakupan arealnya." Hanya, kata dia, upaya reboisasi masih sebatas dilakukan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang didanai dari pemerintah pusat, dan pemkab. Sementara itu, peran masyarakat untuk melakukan upaya reboisasi masih kurang. "Lantaran masih berupa bibit, pohon-pohon penghijauan yang ditanam lewat GNRHL saat ini belum bisa berfungsi. Pohon baru berfungsi setelah berusia di atas lima tahun. Guna mengetahui angka pasti hilangnya daratan akibat abrasi, dibutuhkan penelitian secara khusus," tandasnya. (G15-51d) |