logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 26 Nopember 2005 SEMARANG
Line

PT Matahari Tak Sanggup Tempati Pasaraya II

  • Pengelolaannya Diserahkan Pemkot

SALATIGA - Manajemen Matahari Grup akhirnya memutuskan batal mendirikan pusat perbelanjaan atau Matahari Departemenstore di bangunan Pasaraya II yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga.

Kemudian, PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) sebagai pemilik hak guna bangunan (HGB) menyerahkan rencana penggunaan bangunan itu kepada Pemkot Salatiga.

Kabag Hukum Pemkot Salatiga Suroso Kuncoro didampingi Kepala Inkom Petrus Resi mengatakan hal itu setelah pertemuan antara manajemen PT MMS dengan pihak pemkot di ruang Sekda, Jumat (25/11). Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Salatiga H Sutedjo, Kepala Dinas Pasar Tri Priyo Nugroho, Direktur PT MMS Edi Sujianto dan stafnya Jowo Widodo.

"PT MMS menyatakan bahwa mereka tidak sanggup lagi melanjutkan pembangunan fisik Pasaraya II untuk pusat perbelanjaan di tempat tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot," ujar Kuncoro.

Lisan

Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan PT MMS masih dalam bentuk lisan dalam pertemuan tadi (kemarin-Red). Karena itu, Pemkot meminta surat resmi dari PT MMS soal pembatalan didirikannya pusat perbelanjaan di Pasaraya II.

"Kami berharap dalam waktu dekat surat resmi tersebut dapat segera diterima Pemkot. Dengan surat itu, kami punya dasar yang kuat untuk menindaklanjuti," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Salatiga bakal mengundang investor baru yang berniat menggunakan Pasaraya II jika bangunan tersebut tidak dimanfaatkan PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) sebagai pusat perbelanjaan. Rencana tersebut dikatakan Wali Kota Salatiga H Totok Mintarto yang sebelumnya menyayangkan belum digunakannya lantai II hingga V oleh PT MMS. Padahal bangunan sudah berdiri sejak awal tahun 2000, dan keberadaannya diharapkan dapat menjadi roda penggerak ekonomi di Salatiga.

Namun, inisiatif itu baru akan dilaksanakan Pemkot setelah memastikan PT MMS sebagai pemegang hak guna bangunan (HGB) tidak berniat lagi memenuhi kewajibannya menggunakan bangunan Pasaraya II sesuai dengan perjanjian.

Direktur PT MMS Edi Sujianto dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa alasan dibatalkannya rencana penggunaan Pasaraya II sebagai Matahari Departemen Store. Salah satunya karena kondisi ekonomi, sehingga tidak memungkinkan didirikannya pusat perbelanjaan.

Lebih lanjut Kuncoro mengungkapkan, setelah ada surat resmi dari PT MMS, pihaknya akan menyiapkan beberapa surat kelengkapan hukum yang dapat dijadikan dasar bagi Pemkot dalam menawarkan bangunan itu kepada investor lain.

Dengan demikian jika nanti Pasaraya II digunakan, tidak terjadi masalah di kemudian hari. (H2-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA