| Sabtu, 26 Nopember 2005 | SEMARANG |
Ujian Kecakapan Amatir Radio di Empat KotaSEMARANG - Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Jateng akan menyelenggarakan ujian kecakapan amatir radio. Ujian ini untuk mereka yang telah memiliki perangkat dan kecakapan dalam amatir radio, namun belum mengantongi izin. Pelaksanaan ujian dilakukan serentak di seluruh Jateng pada 4 Desember. Dalam rilis yang diterima Suara Merdeka, Jumat (25/11), Kasubdin Postel M Abduh Siregar menjelaskan, materi yang diujikan meliputi Pancasila, Pengetahuan Peraturan Amatir Radio (PPAR), teknik radio, bahasa Inggris, dan kecakapan morse. Rencananya, pelaksanaan dilakukan di empat kota, Semarang, Surakarta, Purwokerto, dan Pati. Pelaksanaan ujian dibagi dalam lima tingkatan, yakni pemula dengan call sign YH, siaga (YD), pemula/siaga (YH/YD), penggalang (YC), dan penegak (YB). ''Kami berharap, para aktivis amatir radio yang belum mengantongi izin segera mendaftarkan diri pada ORARI lokal setempat untuk mengikuti ujian,'' tambahnya. (H9-18d) |