| Sabtu, 26 Nopember 2005 | SEMARANG |
Tilap Uang Perusahaan untuk Biaya OperasiSEMARANG - Roby Kencana (28), warga Sidomulyo Raya Tlogosari Pedurungan ditangkap aparat Polres Semarang Timur, Jumat (25/11). Pria yang bekerja sebagai tenaga penjualan di perusahaan distributor spare part Kawasaki PT Sinar Gemala Saksi itu diduga menilap uang hasil penjualan barang milik perusahaannya. Lantaran perbuatan Roby, perusahaan terseut menderita kerugian mencapai lebih dari Rp 18 juta. Manajer perusahaan Agung Hartono, melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang Timur, Senin (21/11). Roby mengaku telah memakai uang perusahaan sejak April lalu. Dia terpaksa melakukan perbuatan itu karena butuh uang untuk membiayai operasi tangan anaknya yang patah. Anaknya yang duduk di bangku kelas II SD itu terjatuh saat bermain di sekolahnya, Maret lalu. ''Dia didorong temannya. Ketika jatuh, tangannya tidak mampu menopang beban tubuhnya hingga tangan kanannya patah,'' kata Roby. Karena lukanya yang parah, dia membawa anaknya ke rumah sakit. Di rumah sakit, anaknya harus menjalani operasi untuk menyambung tulang. Biaya yang dipatok rumah sakit mencapai Rp 18 juta. ''Saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya sejak April, saya menilap uang perusahaan. Besarnya uang yang saya tilap secara bertahap bervariasi, dari Rp 200.000 - Rp 2.000.000,'' katanya. Caranya, dia tidak mengirim barang yang seharusnya dijual kepada toko langganan atau klien. Namun, spare part itu dijualnya sendiri ke toko lain. Bukti surat tagihan dan retur barang yang harus disampaikan ke toko langganan juga tidak disampaikan. ''Surat tagihan saya simpan dan tidak saya sampaikan kepada toko langganan,'' papar pria yang mengaku sudah bekerja lebih dari satu tahun itu. (G5-18d) |