logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 26 Nopember 2005 SEMARANG
Line

Tunjangan Eselon II Dikurangi

BALAI KOTA - Pemerintah Kota Semarang mengusulkan pengurangan tunjangan kesejahteraan bagi pejabat eselon II. Jika pada tahun lalu tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) bagi pejabat eselon II diusulkan hingga Rp 5 juta, tahun ini hanya Rp 2,6 juta per bulan untuk sekretaris daerah (dekda) dan Rp 1,6 juta/bulan untuk asisten sekda, kepala dinas, dan pejabat setara lainnya.

Demikian jawaban YMT Sekda Kota Semarang Drs Hadi Purwono, menanggapi pandangan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang membahas usul pemberian tunjangan kespeg di lingkungan Pemkot, Kamis (24/11). Hadi mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antarpejabat.

''Tunjangan kespeg diberikan secara berjenjang dan proporsional menurut kepangkatan dan etos kerja. Hal itu dimaksudkan agar pegawai di lingkungan Pemkot berkonsentrasi melayani masyarakat tanpa dibebani keinginan untuk mencari pendapatan tambahan,'' ungkapnya.

Menurut dia, pemberian tunjangan kespeg tidak semata-mata didasari jabatan atau kepangkatan pegawai, tetapi juga dilihat dari etos kerja. Hadi mencontohkan, golongan kepangkatan lurah boleh jadi setara dengan kepala seksi, namun tunjangan untuk lurah diusulkan lebih besar.

''Itu karena tanggung jawab lurah sangat besar. Mereka harus siap bertugas 24 jam sehari. Ibaratnya, daun jatuh pun lurah harus tahu,'' imbuhnya.

Total tunjangan kespeg yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2006 mencapai Rp 32.094.900.000. Tunjangan yang dianggarkan untuk 12 bulan itu diberikan mulai Januari mendatang.

Setelah sidang paripurna kemarin, usul tersebut akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi A dan B, mulai pekan depan. Adapun keputusan DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna yang diagendakan Senin pekan depan (28/11).

Guru Bantu

Sesuai dengan surat Wali Kota No 841/5157 untuk DPRD Kota, selain pejabat nonfungsional mulai eselon IIB hingga staf golongan I dan II, Pemkot juga akan memberikan tunjangan bagi tenaga fungsional. Selain sekda yang mendapat tunjangan Rp 2,6 juta/bulan dan pejabat eselon IIA yang mendapat Rp 1,6 juta/bulan, TPHL Pemkot juga diusulkan mendapat Rp 100.000/bulan. Adapun tenaga fungsional yang jumlahnya 9.832 orang, termasuk guru bantu 997 orang, diusulkan mendapat Rp 100.000/bulan.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Pemkot menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 177 miliar pada tahun 2006. Ditambah dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) serta bantuan gubernur, total pendapatan Pemkot pada APBD 2006 diperkirakan mencapai Rp 914 miliar.

''Tunjangan kespeg Rp 32 miliar itu hanya 5% dari total pendapatan kita. Pemberian tunjangan kespeg tidak akan mengurangi alokasi belanja publik,'' tegasnya.

Fraksi Gabungan PKB-PPP dalam pandangan umumnya meminta Pemkot memperketat penggunaan anggaran. M Mahsun yang membacakan pandangan umum fraksinya mengungkapkan, rata-rata inefisiensi anggaran negara yang ditengarai para pakar, hendaknya terus dikurangi.

''Para pakar memperkirakan rata-rata inefisiensi anggaran negara mencapai 30%. Jika memang benar terjadi kebocoran sedemikian besar, mestinya dana itu dapat dialihkan untuk kesejahteraan pegawai,'' tutur Mahsun. (H5-37n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA