| Rabu, 23 Nopember 2005 | PANTURA |
LSM Tanyakan Penanganan Kasus Perampokan Juragan IkanBATANG- Penanganan kasus perampokan yang terjadi di rumah juragan ikan, Hj Rosita oleh Polres Batang dipertanyakan LSM Batang Unit Transportasi (Baut). Sebab, meskipun pelaku sudah teridentifikasi, belum tertangkap. Padahal sejak peristiwa itu, keluarga korban sering diteror melalui SMS. ''Kebetulan, teman-teman dari Baut dimintai tolong oleh keluarga Hj Rosita untuk ikut menjaga rumah setelah terjadinya perampokan. Kami pun mengetahui aksi teror SMS itu,'' ujar Ketua LSM Baut, Totok PU. Dia berharap dengan adanya petunjuk dari SMS ataupun hasil penyelidikan oleh polisi, bisa secepatnya aparat menangkap pelaku. Mengingat, beberapa kasus yang lain bisa diungkap. Selain itu, tutur Totok, pihaknya juga mempertanyakan penanganan kasus pemerkosaan yang terkesan memberikan ''keistimewaan'' kepada salah seorang tersangka. ''Kami mendengar kasus perkosaan terhadap warga Kedungkancil, Kelurahan Proyonanggan Selatan, salah seorang tersangkanya dibebaskan,'' ujar Totok. LSM Baut berharap semua penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur. Pelakunya diproses seadil-adilnya. ''Kami siap membantu dan mendukung tugas polisi dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Batang ini.'' Kapolres AKBP Muhari SH melalui Kabag Bina Mitra Kompol Drs H Tumidjan menuturkan, semua kasus saat ini tengah ditangani jajarannya secara serius. Semua berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Mengenai kasus perampokan di rumah Hj Rosita, pelakunya memang sudah teridentifikasi. ''Tersangka sekarang ini masih dalam pengejaran.'' Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Kasatreskrim Ipda Supriyanta menuturkan, polisi sudah menyebar jaringan di berbagai tempat untuk menangkap tersangka. Selain itu, juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian tetangga seperti Polres/Polresta Pekalongan dan Polres Kendal. Beberapa tempat di Batang selama ini terus dipantau. Sebelumnya, beberapa lokasi yang diduga dijadikan persembunyian tersangka juga digeledah petugas, tetapi tersangka tidak ditemukan. ''Yang jelas, identitas dia sudah di tangan polisi. Percuma melarikan diri, sebaiknya menyerah saja,'' tegas dia. Barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat pada waktu merampok, yaitu motor Honda Supra G-3287-LC dan tali, kini disita. Untuk kasus perkosaan dengan korban warga Kedungkancil, Kabag Bina Mitra menyatakan dari hasil pemeriksaan sudah ada satu tersangka. Tiga lain masih dalam penyelidikan. ''Kalau dalam penyelidikan ditemukan cukup bukti ada indikasi tindak pidana ya tentu ditahan. Jadi tidak benar kalau salah seorang tersangka pemerkosaan dibebaskan, dia pun masih wajib lapor karena menjalani penyelidikan.'' Seperti diberitakan belum lama ini, rumah keluarga Hj Rosita di Kampung Seturi, Kelurahan Karangasem Utara, Batang, didatangi kawanan perampok. Pelaku membawa lari perhiasan emas. (ar-54s) |