| Rabu, 23 Nopember 2005 | PANTURA |
''Pemkot Mestinya Bikin RASK"TEGAL- Anggota Panitia Anggaran DPRD Kota Tegal Drs A Firdaus Muhtadi menilai terjadinya kebuntuan dalam pembahasan draf APBD lebih banyak disebabkan kesalahpahaman antara tim anggaran Pemkot dan panitia anggaran Dewan. Pemkot beranggapan mekanisme yang diterapkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun rupanya, mekanisme yang dipakai panitia anggaran kali ini berbeda. "Tahun lalu, tim Pemkot menyerahkan draf APBD tanpa rincian kegiatan dalam Rencana Acuan Satuan Kerja (RASK)," kata dia. RASK baru diserahkan setelah pembahasan di tingkat panitia anggaran selesai dan diperdalam di tingkat Komisi. Akibatnya, panitia anggaran tidak mengetahui rincian yang dikeluarkan untuk suatu kegiatan. Hal itu ternyata tidak diterima panitia anggaran hingga menimbulkan banyak pencoretan. Dia mencontohkan kegiatan penyuluhan kesadaran hukum di Bagian Hukum dan Organisasi senilai Rp 1,266 miliar. Seharusnya instansi tersebut merinci anggaran itu untuk apa saja penggunaannya. Dalam pembahasan Senin (21/11) lalu, panitia anggaran tidak tahu menahu rincian anggaran itu. "Ya maklum saja kalau anggaran sebesar itu langsung dicoret," imbuhnya. Diakui, tidak seharusnya kegiatan itu dihapus secara keseluruhan. Bagaimanapun kegiatan itu dibutuhkan karena manfaatnya jelas. Yang perlu dikritisi, harus disebutkan honor untuk tenaga penyuluh yang didatangkan dari luar instansi. Sedangkan tenaga penyuluh dari intern instansi dinilai tidak perlu karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsi staf ditempat itu. Untuk menghindari pembahasan alot yang berujung pada kebuntuan, dia menyarankan tim anggaran Pemkot membuat RASK setiap kegiatan. RASK itu digandakan sebanyak jumlah panitia anggaran. Dalam pertemuan besok (Kamis, 17/11), RASK itu dibagikan sebelum pembahasan anggaran dimulai. (H16-52) |