| Rabu, 23 Nopember 2005 | PANTURA |
Rapat Panitia Anggaran Dewan-Pemkot BuntuTEGAL - Rapat pembahasan draf APBD 2006 antara panitia anggaran DPRD Kota Tegal dan tim anggaran Pemkot, berakhir buntu Senin (21/11). Rapat yang digelar di ruang paripurna mulai pukul 09.00 itu, dihentikan tanpa titik temu sekitar pukul 12.30. Tim panitia anggaran DPRD memutuskan memberi kesempatan kepada tim anggaran Pemkot untuk merevisi draf itu selama dua hari. Suasana tegang sudah mulai terasa sejak pembahasan dimulai. Panitia anggaran DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Edy Suripno SH, sementara tim anggaran Pemkot menghadirkan hampir seluruh kepala dinas/instasi, dipimpin Sekda Rahardjo SH. Sebelumnya, panitia anggaran mencoret kegiatan yang dialokasikan 14 dinas/instansi di lingkungan Pemkot. Nilai total kegiatan yang dihapus itu mencapai Rp 21,02 miliar. Alasan pencoretan adalah, defisit yang ditetapkan dalam draf terlalu tinggi, yaitu Rp 38 miliar. Padahal, sesuai kesepakatan DPRD-Pemkot dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran), defisit ditetapkan hanya Rp 19 miliar. Pembahasan berlangsung alot, karena tim anggaran Pemkot tetap bersikeras menggolkan kegiatan yang sudah dicoret. Namun, dalam rapat yang bersifat tertutup itu, tim Pemkot tidak berhasil meyakinkan panitia anggaran. Selama tiga jam pembahasan berputar-putar pada kegiatan di Bagian Hukum dan Organisasi. Di instansi tersebut, terdapat kegiatan senilai Rp 1,2 miliar lebih yang dibatalkan. Jumlah tersebut tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan, seperti penyuluhan kesadaran hukum yang nilainya berkisar Rp 49 juta. Karena tidak dicapai titik temu, pembahasan akhirnya disepakati untuk dihentikan. Agar Dikaji Ulang Wakil Ketua DPRD Edy Suripno menegaskan, panitia anggaran memberi kesempatan kepada tim anggaran Pemkot agar mengkaji ulang draf APBD. Dia meminta tim Pemkot merevisi kembali draf, agar defisit yang ditetapkan sama seperti kesepakatan dalam KUA, yaitu Rp 19 miliar. Untuk itu, pihaknya memberi waktu selama dua hari kepada tim Pemkot untuk merevisi ulang draf. ''Kami meminta Pemkot mengacu kembali pada nota kesepakatan dalam KUA,'' tegas dia. Dikatakan, pembuatan draf semestinya mengacu pada nota kesepakatan KUA yang telah dicapai. Beberapa kegiatan dicoret, karena muncul tanpa kesepakatan bersama. Anggota panitia anggaran KH Harun Abdi Manaf menegaskan, pemangkasan anggaran tidak dapat dihindari untuk menekan defisit. Diharapkan, dengan penghematan Rp 21 miliar maka defisit yang dicapai mendekati angka yang dikehendaki, yakni Rp 17 miliar. ''Defisit itu masih bisa ditutupi sisa anggaran APBD tahun lalu,'' kata dia. Secara terpisah Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Drs Khaerul Huda mengatakan, tim Pemkot akan mengkaji kembali anggaran yang menjadi keberatan DPRD. Draf akan direvisi sesuai keinginan yang mereka harapkan. (H16-58) |