| Rabu, 23 Nopember 2005 | NASIONAL |
ANEKA WARTASitus Anshar.Net Akan Diblokir PolriDENPASAR - Polri akan memblokir situs Anshar.Net, yang disebut-sebut situs jaringan teroris Dr Azahari Husin dan Noordin M Top. Sementara itu, situs berisi artikel jihad, dalil-dalil, serta berbagai taktik melawan AS dan sekutunya itu sudah tidak bisa diakses lagi. "Saat ini, Polri berusaha memblokir website tersebut. Hal itu tidak gampang dan Polri sedang mengupayakannya," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Made Mangku Pastika, di kantornya Jalan WR Supratman Denpasar, Bali, Selasa (22/11). Pastika juga memastikan, situs Anshar.Net dibuat tersangka bom Bali II, Abdul Azis, atas permintaan seseorang berinisial CY. "Abdul Azis mengakui, situs itu dia yang buat," ujar Pastika. Situs Anshar.Net tidak bisa diakses lagi sejak Sabtu sore (19/11). Sebelumnya, Jumat sore, situs itu masih bisa diakses. Saat dilacak, semula server-nya di Bolton, Inggris, kemudian pindah ke Israel. dtc-60h) M Dentjik Disidang Tipikor JAKARTA- Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Dentjik, terancam pidana penjara paling lama lima tahun dalam kasus dugaan korupsi di KPU terkait pemberian dana rekanan. Tim jaksa penuntut mendakwa Dentjik dengan pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta kemarin, Dentjik didakwa memberikan sejumlah uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban tugas pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut. (ant-60) MoU Pemprov- Angkasa Pura Jumat SEMARANG- Pemprov Jateng akhirnya menjanjikan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Angkasa Pura I Bandara A Yani, Jumat (25/11). Namun bila langkah tersebut gagal, Komisi D menegaskan akan menyusun RAPBD baru. ''Kalau yang diperhitungkan hanya peningkatan kegiatan ekonomi, itu baru soal etika. MoU harus lebih menjelaskan hak yang akan diterima pemprov. Bentuknya misalnya, bisa portopolio atau saham yang bisa dimasukkan ke PT Sarana Pembangunan Jateng. Tapi kalau saham, sewaktu-waktu bisa dijual. Bisa juga berupa kesepakatan bersama yang melibatkan gubernur, legislatif, dan pihak ketiga (PT Angkasa Pura I-Red),'' ujar Riza Kurniawan, anggota Komisi D DPRD Jateng, kemarin. (H12-60) Sistem Bersih, KPK Akan Dibubarkan JAKARTA- Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan anggotanya untuk dididik di Akpol Semarang adalah untuk mendidik kader yang bersih dan siap menjadi pemimpin di institusi asalnya. Dengan begitu, nanti akan terbangun sistem yang bersih. Hal itu dikatakan Gubernur PTIK Kombes Polisi Farouk Muhammad, Selasa (22/11), di Jakarta. Menurutnya, pembentukan KPK untuk menciptakan kader yang bersih dan tahan godaan. ''KPK nanti tidak diperlukan lagi saat sistem tata pemerintahan yang benar-benar bersih sudah terbentuk,'' katanya. KPK, kata dia, seharusnya tidak berperan sebagai pelaksana sistem saja, namun harus bisa membangun sistem. ''Dalam satu sistem harus ada check and balance, dan KPK harus menyadari bahwa keberadaan mereka suatu saat akan dibubarkan,'' ujarnya. Kendati demikian, pihaknya menyadari selama ini KPK sangat kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga masih memerlukan banyak tenaga. ''Tapi perlu diingat perekrutan harus juga dimaksudkan untuk membangun sistem dan bukan sebagai pelaksana sistem, karena bisa membuat KPK makin eksis dan melupakan pembangunan sistem yang bersih dari korupsi,'' tandasnya.(aih-48t) |