| Rabu, 23 Nopember 2005 | NASIONAL |
Timtastipikor Diminta Tegas soal MenagJAKARTA - Timtastipikor harus tegas terhadap status Menteri Agama Maftuch Basyuni, terkait dengan pemberitaan bahwa dia juga menerima aliran Dana Abadi Umat (DAU). ''Harus tegas. Harus segera memeriksa benar atau tidak. Jangan mengambang. Bila benar dia terlibat, Presiden harus segera mengambil tindakan tegas. Bila berlarut-larut, akan menimbulkan citra buruk bagi pemerintah,'' kata pakar hukum pidana Unhas Makassar, Prof Dr Ahmad Ali SH, semalam. Menurutnya, bila Menag memang tidak terlibat, harus tetap konsisten atas ucapannya yang ingin 'membersihkan' jajaran Depag dari praktek KKN. Jadi, dapat mencerminkan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, di kalangan wartawan kemarin beredar fotokopi kuitansi dan surat perintah 'obral' uang haji yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Slamet Riyanto. Dalam berkas yang diterima wartawan, diketahui bahwa Slamet Riyanto melalui surat dan kuitansi tertanggal 12 September 2005 tersebut memerintahkan Bendahara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Enin Yusuf Suparta untuk mengeluarkan uang 17.371,60 dolar AS atau setara dengan Rp 180 juta. Uang sebesar itu diperuntukkan bagi perjalanan dinas Menag M Basyuni beserta rombongannya ke Arab Saudi selama enam hari (15-20 September 2005). Selain itu, Slamet dalam waktu singkat juga mengeluarkan uang 1300 dolar AS untuk tambahan uang saku bagi Menag. Yang menarik, rombongan tersebut pergi untuk tugas negara, jadi mengapa harus mengotak-atik dana BPIH. Dan dalam rombongan yang dibiayai BPIH tersebut terdapat nama-nama yang tidak bersangkut-paut dengan operasional haji. Seperti Ny Wiwik Basyuni (istri Menag), Said Abdullah (anggota Komisi VIII DPR), serta Sukiman Azmi (pjs Ka Biro Umum Depag). Semalam, Slamet Riyanto belum bisa dihubungi. Sebagaimana diketahui, Slamet Riyanto selama ini giat melaporkan penyimpangan penggunaan DAU yang melibatkan dua mantan atasannya, yaitu Said Agil dan Taufik Kamil. (F4-49t) |