logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 23 Nopember 2005 NASIONAL
Line

Kasus Narkoba, Pejabat Pemkot Ditahan

SEMARANG - HS, seorang pejabat Pemkot Semarang, ditahan aparat Polwiltabes, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pria yang menduduki sebuah jabatan cukup penting di Pemkot itu ditahan bersama seorang wanita, En, warga Ungaran, yang diduga teman kencannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Menurut keterangan, barang bukti itu berupa beberapa gram sabu-sabu. Namun, informasi lain menyebutkan, yang disita dari HS dan En adalah ekstasi (ineks).

Penangkapan kedua tersangka itu terkesan dirahasiakan oleh polisi. Kasat Narkoba, AKBP Yudi Suwarso, enggan memberikan penjelasan. Beberapa kali dimintai konfirmasi, ia tetap tidak bersedia mengungkapkan hal itu. Padahal, dalam kasus-kasus lain, Polwiltabes selalu bersikap terbuka.

Sementara itu, Kapolwiltabes, Kombes Suhartono, juga belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dihubungi kemarin petang, ponselnya tidak diangkat.

Sumber-sumber di kepolisian memastikan penangkapan HS. Dia ditahan menyusul pengakuan En, yang ditangkap di sebuah hotel di Semarang, pekan lalu, saat membawa narkoba. En mengaku "barang" di tangannya diperoleh dari HS.

Sebenarnya lelaki itu tidak sekali ini saja berurusan dengan polisi. Juni lalu, HS juga ditangkap di rumahnya di kawasan Tlogosari, karena disangka terlibat jual beli narkoba. Diduga dia memesan sebuah paket berisi 100 butir ekstasi (ineks) dari seseorang bernama Iskandar. Namun, akhirnya polisi melepas HS dengan alasan kurang bukti.

Saat itu, HS diamankan setelah polisi mendapat informasi tentang pengiriman barang dari seseorang bernama Iskandar yang beralamat di Jl Talip Jakarta Barat dan ditujukan kepada HS. Namun, yang aneh, alamat tujuan adalah kantor lama HS bekerja.

Padahal, dia sudah menempati jabatan lain di kantor berbeda. Paket tersebut akhirnya diterima salah seorang staf berinisial SU. Setelah menerima informasi itu, kemudian polisi mengikuti SU yang mengantar paket barang ke rumah HS di Tlogosari. Sesampai di sana, polisi mengamankan keduanya dan menggeledah paket yang ternyata berisi 100 butir ekstasi.

HS menolak tuduhan memesan barang haram itu. Ia juga mengaku, sama sekali tidak kenal orang yang bernama Iskandar. Meski demikian, ia tetap dibawa ke Polwiltabes dan dimintai keterangan. Setelah melalui pemeriksaan intensif, dia dilepas.

Ditemui secara terpisah, Kepala Infokom Pemkot Semarang, Drs Ulfi Imran Basuki, mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi pejabat Pemkot yang ditahan polisi terkait kasus narkoba. Namun, untuk mengecek kebenarannya, Pemkot melakukan klarifikasi dengan Polwiltabes Semarang. Hingga saat ini, belum diperoleh kejelasan tentang proses penanganan kasus pejabat tersebut. (G3,H9-41h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA