| Rabu, 23 Nopember 2005 | NASIONAL |
Diduga Terlibat Bom Kuningan
JAKARTA- Tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam peledakan bom di depan Kedubes Australia, Kuningan, Jakarta, 9 September 2004 ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Pekalongan. "Mereka ditangkap 17 November 2005 sore di Pekalongan,," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa kemarin. Ketiga orang yang kini diperiksa secara intensif itu adalah Yasin alias Kamal Yustanto warga Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan; Imam Buchari, warga Jl Tentara Pelajar 18, Kecamatan Pekalongan Utara, dan Fatahullah alias Faturachman, warga Kramatsari 3 Gang 12, Kecamatan Pekalongan Barat. Sesuai dengan UU Terorisme, polisi memiliki waktu 7 X 24 jam untuk memeriksa seseorang yang dicurigai sebelum menetapkannya sebagai tersangka. "Mereka ditangkap setelah polisi mendalami keterangan para tersangka yang telah tertangkap dan mempelajari sejumlah dokumen yang berhasil disita," kata Untung Yoga. Namun, ia belum bisa memastikan peran ketiga orang itu dalam peledakan bom di Kuningan, dan hasil pemeriksaan baru bisa diketahui setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. "Memeriksa keterangan orang seperti itu tidak mudah dan bisa saja mereka memberikan keterangan yang berbeda. Bisa jadi mereka berperan dalam menyembunyikan tersangka, membantu tersangka atau menyediakan sarana lain untuk meledakkan bom," katanya. Dalam pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, menurut Untung Yoga, penyidik tidak saja memfokuskan diri pada kasus peledakan bom Kuningan, tetapi juga pada serangkaian insiden bom di Bali dan JW Marriot. Sebab otak peledakan itu bisa saja adalah orang yang sama, yakni Noordin Moh Top dan Dr Azahari yang tewas dalam insiden penyergapan di Batu, Jawa Timur, 9 Nobember 2005 lalu."Mereka bisa saja terlibat ledakan bom di tempat-tempat lain kendati fokus tim penyidik masih pada serangam bom Kuningan," katanya. Dikatakannya, kendati waktu peledakan telah lebih dari satu tahun dan para pelaku telah divonis di PN Jaksel, polisi masih terus memburu orang-orang yang dicurigai terlibat karena penyelidikan suatu kasus tidak mengenal batas waktu. Serangan bom mobil terhadap gedung Kedubes Australia di Jakarta atau yang biasa disebut "Bom Kuningan" itu terjadi pada 9 September 2004. Insiden ini merupakan aksi terorisme besar ketiga yang terjadi di Indonesia setelah bom Bali 12 Oktober 2002 dan bom Hotel JW Marriott 5 Agustus 2003. Mobil boks Daihatsu Zebra yang digunakan pelaku bom bunuh diri itu meledak di depan Kedutaan Besar Australia sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam insiden tersebut, 11 orang tewas, termasuk ibu seorang anak perempuan kecil bernama Manny. Beberapa korban tewas lainnya adalah satpam Kedubes, pemohon visa, serta warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak seorang pun di antara korban yang tewas itu adalah warga Australia. Pengeboman itu, menurut catatan, dilakukan oleh Heri Kurniawan alias Heri Golun. Kepastian atas keterlibatan Heri itu didapat dari tes DNA Polri. Pada 5 November 2004, polisi menangkap empat orang yang disangka sebagai pelaku dalam peristiwa ini, yaitu Rois, Ahmad Hasan, Apuy, dan Sogir alias Abdul Fatah. Mereka ditangkap di Kampung Kaum, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 13 September 2005, Rois dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehari kemudian, tersangka lainnya, Hasan, juga dijatuhi vonis hukuman mati.(ant-60) |