logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 SALA
Line

Perekrutan CPNS Tahun 2005 Gagal

WONOGIRI - Setelah mundur dalam batas waktu tak terbatas, rencana rekrutmen pegawai honorer daerah (Honda) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab tahun 2005, akhirnya gagal direalisasikan. Formasi pengangkatan pegawai, yang pernah dialokasikan untuk Pemkab tahun 2005, hangus. ''Istilahnya bukan hangus. Formasi itu tetap diberikan, hanya realisasi penyiapan pegawai 2005 terpaksa ditunda tahun 2006,'' kata Sekda Drs Mulyadi MM.

Kepastian jadwal penundaan ini, Jumat (18/11), dia sampaikan setelah mengikuti rapat kerja nasional (rakernas) tentang kepegawaian bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) RI di Jakarta. Mulyadi mengatakan, alasan penundaan itu didasarkan, data tenaga honorer, yang dikirimkan oleh sebagian besar instansi ke Kementrian PAN dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tidak memenuhi syarat untuk dijadikan database tenaga honorer.

Rencananya, rekrutmen CPNS tahun 2005 itu dilaksanakan bulan Oktober-Nopember 2005. Dengan penundaan itu, maka rekrutmen CPNS 2005 dimungkinkan waktunya akan bergeser sampai 2006.

Terkait dengan hal itu, Menteri PAN, Taufiq Effendi, telah menyurati Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, segera melakukan koordinasi dengan DPRD, guna mendapatkan dispensasi tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran pengadaan CPNS tahun 2005 dapat berlaku mundur sampai bulan April 2006 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Pranoto MM, mengatakan, sesuai formasi yang diberikan oleh BKN dalam tahun 2005, Kabupaten Wonogiri mendapat jatah pengangkatan 531 CPNS, termasuk di dalamnya kebijakan khusus pemerintah tentang rencana pengangkatan para pegawai honorer daerah (Honda), juga yang sudah lama memberikan pengabdian kerja pada Pemkab. Dan sumber anggaran penggajian tersebut dari dana APBN serta APBD. Bagi yang terus menerus bekerja selama 20 tahun tanpa pernah berhenti sampai sekarang, dengan senantiasa menunjukkan prestasi serta dedikasi yang tinggi, dan usianya maksimal 46 tahun, lebih diprioritaskan, terutama yang melaksanakan tugas sebagai tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, perikanan, dan tenaga tenis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

Namun, kebijakan itu sulit direalisasikan, karena dipandang belum ada payung hukumnya, sehingga, Gubernur, selaku pejabat pembina kepegawaian di Jateng, menunda rekrutmen CPNS tahun 2005 sampai pemerintah pusat mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) tentang pengangkatan pegawai Honda. Belakangan, PP yang diharapkan untuk dasar yuridis itu, akhirnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui PP Nomer 48 tahun 2005. (P27-55h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA