logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 SALA
Line

Sukardi Budi Martono Ketua

Delapan Ketua PAC PDI-P Tolak Hasil Konfercab

SUKOHARJO - Setelah dicopot sebagai pengurus partai, Wakil Ketua DPC PDI-P Sukoharjo Wardoyo Wijaya SH kembali duduk sebagai pengurus baru sebagai bendahara hasil Konfercab yang digelar DPD PDI-P Jateng di Hotel Quality, Minggu (20/11) malam.

Dalam konfercab tersebut, Sukardi Budi Martono terpilih sebagai Ketua DPC menggantikan Parjino yang dinonaktifkan sebagai ketua karena terbukti bersalah secara hukum dalam perkara perjudian di Hotel Indah Palace, Jalan Veteran pada Agustus lalu.

Sementara itu, Wardoyo Wijaya yang sebelumnya dijagokan sebagai ketua, hanya duduk di pengurus baru sebagai bendahara. Ketua DPRD Sukoharjo itu terganjal dan tidak dipilih sebagai ketua karena sanksi dari pimpinan DPP PDI-P atas keterlibatannya dalam kasus perjudian.

Konfercab yang berlangsung di Hotel Quality dan dipimpin Agus Wardoyo SE selaku pengurus DPD PDI-P Jateng dan dihadiri sejumlah fungsionaris DPD PDI-P Jateng yaitu Ir Nunik Sriyuningsih, Bambang Marjono, dan Budi Wijaya telah menyusun pengurus baru, mulai ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil hingga bendahara dan wakil bendahara.

Konfercab yang dilakukan setelah pencopotan Parjino dan Wardoyo Wijaya itu, ditentang dari kubu lain atau yang kontra Konfercab.

Delapan Ketua PAC memprotes Konfercab. Menurut Soni Harsono selaku Sekretaris PAC Weru, Konfercab di Hotel Quality tidak lebih jagongan orang-orang berduit. Penyelenggaraan Konfercab dinilai tidak sah dan ilegal karena hanya dihadiri beberapa utusan pengurus partai di tingkat PAC.

Adapun delapan Ketua PAC se-Kabupaten Sukoharjo, kata dia, tidak diikutsertakan dalam Konfercab. Delapan pengurus PAC yang tidak disertakan dalam Konfercab yaitu pengurus PAC PDI-P Kecamatan Mojolaban, Nguter, Bulu, Weru, Kartasura, Gatak, Baki, dan Tawangsari.

Bahkan tiga wakil ketua yang kini masih aktif sebagai pengurus seperti HR Susmono Adi Martono, Suliyo Suliyanto, dan Hami Seno tidak diundang dalam Konfercab.

Dwi Jatmoko yang menjadi Sekretaris DPC PDI-P dan wakilnya Agus Iriyanto saat jumpa pers kemarin mengaku juga tidak dilibatkan dalam Konfercab.

Penyelenggaraan Konfercab yang dilakukan di hotel, menurut dia, tidak melalui mekanisme yang diatur dalam partai. Sebab masa kepengurusan DPC pada periode 2001-2006 baru berakhir 17 Februari 2006. Hal ini, lanjut dia, berdasar SK No 15.146/DPP/KPTS/III/2001 tertanggal 21 Maret 2001.

Konfercab seperti yang dia jelaskan, tidak semudah membentuk pengurus baru, akan tetapi perlu membentuk kepanitiaan, mendapat persetujuan dari DPP dan lainnya. ''Jadi Konfercab tidak bisa dilaksanakan secara asal-asalan,'' tandas dia yang juga dibenarkan sejumlah pengurus PAC di Kantor Hubungan, Informasi, dan Komunikasi (HIK) Pemkab Sukoharjo, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI-P Jateng Bambang Muryanto menegaskan, Konfercab dinilai sah dan melalui mekanisme yang berlaku. Penyelenggaraan Konfercab memang dilakukan DPD atas petunjuk DPP.

Dalam Rakerda di Semarang beberapa waktu lalu, Konfercab di setiap daerah mestinya dapat diselesaikan pada Desember 2005. '"Soal Konfercab di Sukoharjo, memang sudah dijadwalkan lebih dahulu,'' tegasnya.

Konfercab sudah melalui prosedur, kata dia, karena diikuti para utusan dari pengurus 12 anak cabang. Sepengetahuannya, ada 28 orang dari 36 utusan yang mengikuti pemilihan pengurus. ''Karena yang memilih lebih dari separo, maka pengurus baru terbentuk.'' (G11-55v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA