| Selasa, 22 Nopember 2005 | SALA |
Harus Ada Database PKLKENTINGAN - Program Pemkot Surakarta menata pedagang kaki lima (PKL) yang kini menjamur di berbagai sudut Kota Solo dipandang Drs Mulyanto ME sebagai langkah yang baik. Namun Sekretaris Pusat Informasi dan Pembangunan Wilayah (PPIW) UNS itu menandaskan perlunya ketegasan dan konsistensi Pemkot jika rayon-rayon atau area relokasi PKL itu sudah tertata. "Artinya, kalau seluruh PKL sudah tertata, Pemkot harus segera membuat database dan meninjau kembali perdanya, lalu peraturan itu benar-benar ditegakkan. PKL yang tidak resmi dan membuka lapak di luar rayon-rayon yang sudah ditetapkan harus ditindak tegas," kata dia, kemarin. Dosen Fakultas Ekonomi (FE) UNS tersebut menambahkan, ke depan perlu pemetaan PKL yang akan memudahkan jajaran Pemkot untuk melakukan kontrol. Selain itu, dengan peta tersebut Pemkot menjadi tidak salah arah dalam mengendalikan dan menertibkan pertumbuhan sektor informal tersebut. "Jika sudah tertata nanti muncul PKL-PKL baru, lebih-lebih mereka menempati area-area yang dilarang, ya mestinya diusir. Kalau tegas, konsisten dengan aturan yang dibuat, pasti keindahan dan ketertiban kota akan tercapai tanpa mengesampingkan perekonomian rakyat," tambahnya. Dia memaparkan, dimensi PKL merupakan bagian dunia usaha yang muncul saat pemerintah tidak bisa memberi tempat bagi masyarakat di arena pekerjaan formal. Sepanjang lapangan kerja formal tak dapat menampung jumlah pencari kerja maka sektor informal menjadi varian yang akan terus berkembang. "Dulu pernah ada janji Pemkot untuk mengidentifikasikan kebutuhan lapangan kerja masyarakat, mengingat sekarang ada 18.000-an orang pencari kerja di Solo. Nah, kalau memang pemerintah belum bisa menyiapkan lapangan kerja, tentu sektor informal seperti PKL ini yang jadi alternatif," uajrnya. Tarik-menarik Disinggung soal pembangunan shelter percontohan untuk lokasi berdagang PKL, Mulyanto berpendapat, tempat semacam itu bagus. Apalagi kalau Pemkot juga bisa mengatur para pedagang tersebut untuk mengelompok sesuai dengan jenis dagangannya. Dengan demikian, selain kerapian, ketertiban, dan kenyamanan, hal itu juga akan memudahkan masyarakat untuk menuju ke lokasi-lokasi tertentu jika ingin membeli barang-barang yang dibutuhkan. "Pasti akan ada tarik-menarik antara PKL dan Pemkot saat mereka ditawari shelter, misalnya terkait dengan biaya, bentuk, dan lainnya. Mungkin butuh kesepakatan-kesepakatan untuk membangunnya, tetapi jangan meninggalkan batasan sesuai dengan ketentuannya," ungkap dia. Namun dengan dibangunnya shelter-shelter PKL di berbagai tempat, apakah justru tidak memunculkan masalah baru, mengingat jika di satu titik ramai pembeli maka ada kecenderungan pedagang lain juga akan menggelar dagangan di seputar lokasi itu? "Karena itu, perlu konsistensi dan ketegasan Pemkot agar ketertiban setelah PKL tertata tetap terjaga," imbuhnya. (D11-36n) |