| Selasa, 22 Nopember 2005 | SALA |
Penyewa Bawa Kabur Mobil PantherSOLO - Pengusaha bisnis sewa menyewa mobil, kini harus ekstra hati-hati. Jika tidak, mobil yang disewakan bisa raib, dilarikan penyewanya. Pengalaman kehilangan mobil sewaan itu dialami Joko Slameto, warga Ngadisono, Kadipiro, Banjarsari, Solo. Semula, mobil Panther AD-9082-AF seharga Rp 70 juta milik Joko Slameto disewa P Haryanto, warga Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari, Solo. "Janjinya hanya dua hari, tapi setelah ditunggu beberapa hari, mobil tidak dikembalikan," tutur Joko Slameto saat mengadu ke Polresta Jalan Adisucipto Surakarta, Sabtu (19/11). Ketika pemilik mencari mobil miliknya ke rumah pelaku, ternyata tidak pernah ketemu. Merasa menjadi korban penipuan, Joko mengadukan perkara penggelapan mobil itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta. Joko Slameto di hadapan petugas SPK menuturkan, awalnya pelaku datang ke rumahnya pada 14 Oktober untuk menyewa mobil. Ketika pelaku datang, nampak beriktikad baik dan beniat menyewa mobil. Pelaku berjanji akan meminjam mobil hanya dua hari, dan akan mengembalikan pada 16 Oktober. Setelah menyelesaikan urusan administrasi, mobil dilepas pemiliknya. Saat melepas mobilnya, ia tidak menaruh kecurigaan sedikit pun. "Tapi sudah lewat dari batas waktu sewa, mobil tidak segera dikembalikan," tuturnya. Pemilik pun kebingungan. Sebab, uang sewa tambahan juga belum dikirim. Awalnya, dia tidak menaruh kecurigaan mobilnya akan dilarikan. Dia mencari ke mana-mana serta menghubungi sejumlah kerabat dan kenalan pelaku di Solo maupun yang berada di luar kota. Namun hasilnya nihil. Karena upaya menemukan kembali mobilnya gagal, korban menyerah. Dia baru menyadari kalau mobilnya sengaja di bawa kabur. Korban kemudian mengadukan perkara penggelapan mobil itu ke Polresta Surakarta. Laporan korban langsung disampaikan ke Satreskrim Polresta Surakarta. Petugas Satreskrim Polresta kini masih melacak keberadaan mobil sewaan itu.(san,nin-36a) |