logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 SALA
Line

Shelter PKL Mulai Dibangun

LAWEYAN - Dua shelter (tempat berjualan) pedagang kaki lima (PKL) mulai dibangun di kawasan Kleco Kecamatan Laweyan, tepatnya di Jl Slamet Riyadi, Senin (21/11). Dua shelter berukuran 2x4 meter persegi itu dibangun semipermanen dengan menelan biaya Rp 5 juta per unit.

Proyek percontohan itu akan dilanjutkan terhadap separo dari 82 PKL yang tergabung dalam paguyuban Rukun Agawe Santosa (RAS) -yang menempati sebelah timur Gapura Kleco hingga palang kereta api Purwosari- hingga akhir 2005 ini. Adapun pembiayaannya diambilkan dari APBD 2005.

Agar keindahan kota tetap terjaga, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) membangun taman di sela-sela deretan shelter PKL. Kepala DKP Drs Triyanto MM menjelaskan, taman itu berada di antara dua atau tiga shelter.

Wali Kota Surakarta Joko Widodo mengaku prihatin dengan minimnya ruang terbuka di Solo. Dengan memberikan ruang antar-shelter, setidaknya bisa memenuhi ketersediaan ruang terbuka itu.

"Dengan demikian, Pemkot berusaha bersikap adil dan akomodatif antara kepentingan PKL dalam berusaha dan komitmen terhadap keindahan kota," kata Wali Kota di sela-sela pemasangan proyek percontohan shelter, kemarin.

Dia mengakui, keberadaan PKL cukup positif untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Untuk itu, Pemkot berencana memberikan bantuan permodalan berupa pinjaman bergulir.

Saat disinggung peraturan daerah yang melarang keberadaan PKL di kawasan Slamet Riyadi, dia mengatakan, "Ini sebagai jalan tengah sehingga kami harus menata PKL, tapi ingat, bukan menggusur PKL," tegasnya.

Untuk mengantisipasi penyimpangan pemanfaatan shelter, Pemkot telah membuat tata tertib tertulis yang dipasang di dekat shelter. Selain itu, antar-PKL juga diminta partisipasinya untuk menjaga ketertiban dan mengingatkan bila ada yang melanggar peraturan.

"Shelter ini hanya dipergunakan untuk berdagang, bukan sebagai hunian. Tidak boleh ada sumur, WC, atau fasilitas layaknya hunian," tegas Wali Kota.

Menurut Ketua Paguyuban RAS Aris Dono, 10% dari seluruh anggota RAS juga memanfaatkan bangunan sebagai hunian. "Namun kami sudah menyosialisasikan kepada seluruh anggota untuk menaati tata tertib yang ada. Kami juga meminta partisipasi warga PKL untuk menjaga kawasan ini," kata dia.

Dagangan atau gerobak milik PKL tidak diperbolehkan ditinggal di shelter. Setiap PKL juga tidak dibenarkan menjual atau mengalihkannya kepada pihak lain.

"Ada sanksi tegas yang akan diterapkan bagi pelanggar tata tertib, dimulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Kalau tetap nekat, akan dibongkar," imbuh Kepala Kantor Pengelolaan PKL Drs Bambang Santosa.

Wali Kota kembali menegaskan, penataan PKL itu diharapkan bisa selesai pada 2007. "Untuk tahun 2006, target kami baru 35%, termasuk PKL Banjarsari. Setahun berikutnya, diperkirakan sudah tertata secara keseluruhan," kata dia.

Sementara itu dari data yang ada di Kantor Pengelolaan PKL, jumlah PKL yang tersebar di Solo saat ini mencapai 5.817.

Jumlah itu meningkat tajam dari jumlah yang terdata pada 2002, yakni 3.390 PKL dan 3.834 PKL pada 2003.

Dalam APBD 2006 diusulkan Rp 3,1 miliar untuk penataan PKL. Selain pengadaan shelter, dana itu juga diusulkan untuk pengadaan gerobak, tenda, dan gerobak kaca bagi pedagang asongan. "Di Jl Slamet Riyadi sebelah timur Purwosari memang kondisinya lain dengan yang ada di kawasan Kleco. Kami sudah memiliki konsep penataan di lokasi itu, bagaimana solusinya," kata Wali Kota. (G13-36n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA