logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 MURIA
Line

Perhutani Kucurkan Dana PHBM Rp 1,6 Miliar

29 Pengurus LMDH Sepakat Amankan Hutan

BLORA - Sebanyak 29 pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perum Perhutani KPH Randublatung, Blora menyepakati untuk mengamankan potensi hutan di desa masing-masing. Kesepakatan itu ditandatangi dan dibacakan di hadapan Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Ir A Fachrodji dalam acara sharing dana pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) di hutan Randublatung, kemarin.

Para pengurus LMDH yang membuat kesepakatan itu, antara lain Ketua LMDH Ngudi Jati Lestari Desa Bodeh, Kecamatan Randublatung Subakir, Ketua LMDH Lestari Desa Tobo, Kecamatan Jati Sumiran, Ketua LMDH Jati Lestari Desa Kadengan, Kecamatan Randublatung Suwarto, Ketua LMDH Wana Lestari Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran Sumardi, dan Ketua LMDH Ngudi Karyo Desa/Kecamatan Banjarejo Yatman. Selain itu, Wakil Ketua LMDH Jati Makmur Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung Muslim, Ketua LMDH Jati Mulyo, Desa Singget, Kecamatan Jati Taryono serta Ketua LMDH Wana Asri Desa Wulung, Kecamatan Randublatung Sujanto.

Beberapa kesepakatan lain yang dibuat 29 pengurus LMDH itu, antara lain penentuan proporsi penggunaan uang bagi hasil dengan pembagian minimal 50% untuk modal usaha produktif, 20% untuk pemerintah desa, 20% untuk operasional organisasi LMDH, dan 10% lainnya untuk keperluan kegiatan pemantauan dan evaluasi. Selain itu, mereka menyepakati pembentukan badan pengawas untuk mencegah berbagai kemungkinan penyimpangan atas pengelolaan dana bagi hasil.

Transparan

Beberapa poin kesepakatan di atas dibuat pengurus LMDH setelah menerima dana sharing bagi hasil PHBM. Pada tahun ini, Perum Perhutani mengucurkan dana Rp 1,6 miliar kepada 19 LMDH di wilayah Perhutani KPH Randublatung.

Di tempat yang sama, Bupati Blora Ir H Basuki Widodo mengharapkan pengurus LMDH trasparan dalam mengelola dana yang sudah mereka terima. Menurut keterangannya, dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya. Dan yang terpenting, lanjut Bupati, masyarakat desa bisa menikmati manfaat dana PHBM. "Jangan malah pengurusnya yang menyalahgunakan dana itu. Pergunakan dengan sebaik-baiknya," pesannya. (aiz-61j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA