| Selasa, 22 Nopember 2005 | MURIA |
Penyuluhan Kepada Petani Terhambat
KUDUS - Peran petugas penyuluh lapangan (PPL) dalam proses pendampingan kepada para petani, dalam dua atau tiga tahun terakhir dirasakan sangat menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Pada sejumlah kasus, kedatangan para PPL tersebut dianggap sangat terlambat tiba di lapangan dalam membantu mengurai permasalahan yang dihadapi para petani. "Seperti pada wabah wereng kemarin, mereka baru datang saat serangan hama itu meludeskan sebagian area sawah petani," kata seorang petani Kiswo, asal Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kudus. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kudus, selaku Koordinator PPL di Kota Kretek Ir Abdurahman mengatakan, saat ini memang tak ada anggaran khusus untuk biaya operasional bagi mereka. Bahkan, dirinya berani menyatakan sebagian biaya operasional tenaga penyuluh yang keseluruhannya 53 orang itu berasal dari uang mereka sendiri. "Diakui atau tidak, kondisinya memang seperti itu sekarang ini," ujarnya, kemarin. Lebih lanjut ia menambahkan, setelah diberlakukannya otonomi daerah sekitar tahun 2000, secara otomatis dana operasional dari pusat untuk PPL dihentikan. Ketika itu, kata dia, setiap tahun per orang mendapat alokasi dana Rp 1,5 juta. "Hal itu termasuk pakaian, ongkos BBM dan dana operasional lainnya," ungkapnya. Dampaknya, kata dia, meskipun PPL masih melakukan proses penyuluhan kepada petani, kuantitasnya jelas sangat berkurang dibandingkan saat adanya dana operasional untuk kepentingan tersebut. Satu hal lagi, karena keterbatasan dana yang dimiliki dinas, para PPL itu sampai sekarang hanya mendapat tambahan operasional Rp 75.000 per bulan. Dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan diikuti komponen kebutuhan lainnya yang meningkat, jika dilihat adanya PPL Kudus yang berdomisili di Pati dan Jepara, bantuan dana tersebut dirasakan sangatlah minim. "Akibatnya, mereka sering memakai uang mereka sendiri untuk operasional," ujarnya. Karena itu, pada 2006 mendatang pihaknya mengajukan rencana dana operasionalisasi PPL kepada pihak Kementerian Pertanian. Ke-53 orang tersebut diusulkan untuk mendapat dana operasional Rp 300 juta per tahun. "Kami berharap agar tahun depan hal itu dapat direalisasikan," jelasnya. (H8-15d) |