logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 MURIA
Line

Tahun 2005, 60 Ribu Batang Kayu Dicuri

BLORA - Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Ir A Fachrodji mengatakan, pencurian kayu di wilayah KPH Randublatung Blora, selama tahun 2005 mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya.

Jika tahun 2004 jumlah total kayu yang dicuri 132.000 batang, tahun ini jumlah kayu yang dicuri mencapai 60.000 batang. "Penurunannya sekitar 50 %," ujarnya kepada Suara Merdeka seusai menandatangani pemberian sharing dana Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) bagi 19 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di kawasan Hutan Kota Randublatung, kemarin.

Meski tidak menyebut angka terinci, dia mengemukakan, untuk tingkat Jateng angka pencurian kayu tahun ini juga mengalami penurunan sekitar 50 %. Dikemukakan, salah satu penyebab penurunan angka pencurian kayu ini adalah keberhasilan program PHBM. Menurutnya, melalui program itu masyarakat yang tergabung dalam LMDH dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan hutan, mulai dari perencanaan, pemeliharaan, dan pengamanan hutan.

Dia berharap angka pencurian kayu tiap tahun mengalami penurunan. Menurutnya, selain mengerahkan tenaga pengamanan di internal Perhutani, pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dan masyarakat, serta instansi terkait lainnya. "Pengamanan hutan bukan saja tanggung jawab kami, melainkan tanggung jawab kita bersama," tandasnya.

Dia menjelaskan, penjarahan hutan yang terjadi beberapa tahun lalu menyebabkan 400.000 hektare hutan di wilayah Jawa dan Madura rusak. Kini, 400.000 hektare lahan tersebut berubah menjadi lahan kosong. Namun, kata dia yang juga Direktur Pemasaran Perum Perhutani Pusat, setiap tahun diupayakan 100.000 hektare lahan akan dihijaukan kembali.

"Secara bertahap, lahan-lahan tersebut akan kami tanami dengan berbagai jenis tanaman," katanya. (aiz-61d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA