| Selasa, 22 Nopember 2005 | MURIA |
Palsu, Semua Dokumen Kayu Ilegal
PATI - Semua dokumen kayu Kalimantan ilegal yang diangkut Kapal Layar Motor (KLM) Pancaran Indah, Rahmatia Indah, dan KLM Sumber Harapan, ternyata palsu. Sebab, surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) yang dibawa ketiga kapal tersebut, sebelumnya sudah pernah diterbitkan untuk pengiriman kayu dari Kalimantan. Menurut Kepala Balai Pengendalian Hasil Hutan (BPHH) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Pati Marzuki, dokumen SKHH tersebut sekitar dua bulan lalu sudah pernah diterbitkan untuk mengangkut kayu dari Nunukan (Kaltim). Jika tiga kapal itu menggunakan dokumen yang sama, meskipun digunakan untuk mengirim kayu dari Samarinda (Kaltim), dokumen itu sengaja dipalsukan. Dari temuan pihaknya tentang bukti-bukti tersebut, mengindikasikan bahwa dokumen yang sudah pernah digunakan untuk mengirim kayu Kalimantan ke daerah lain sengaja digandakan atau dicetak ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal untuk dokumen yang asli, sedikitnya ada 15 ciri yang bisa diketahui oleh petugas. Maksudnya, bila ada dokumen yang berbeda ciri-cirinya, bisa dipastikan itu palsu. Akan tetapi, dia tidak bersedia menyebutkan secara terperinci tentang ciri-ciri dokumen asli, karena masalahnya menyangkut kerahasiaan yang tentu tidak semua orang boleh mengetahui. Penggunaan dokumen kayu olahan yang merupakan hasil hutan dari Kalimantan, karena sudah dipalsukan, sangat berbahaya. "Apalagi bila dokumen palsu itu telah dicetak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam jumlah yang lebih besar," tandasnya. Dihitung Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap KLM yang bersandar di Pelabuhan Juwana dengan membawa kayu olahan dari Kalimantan. Meskipun kejadian penangkapan kayu ilegal itu merupakan kali kelima, tapi yang menggunakan dokumen palsu baru dari tiga KLM tersebut. Sementara pelanggaran lainnya, untuk KLM pengangkut kayu Kalimantan yang pernah diamankan, dokumennya tidak sesuai dengan peruntukan. Karena itu, untuk peredaran dokumen pengiriman kayu palsu tersebut, tidak tertutup kemungkinan telah digunakan oleh KLM-KLM lain yang membongkar muatan kayu di luar Pelabuhan Juwana. Menjawab pertanyaan, Marzuki menambahkan, untuk muatan kayu dari tiga KLM, sampai Minggu (20/11) semua telah masuk ke gudang penampungan. Muatan kayu setiap KLM yang sudah selesai diuji dan dihitung baru dua KLM, yaitu Pancaran Indah dan Rahmatia Indah. KLM Sumber Harapan yang muatannya dibongkar paling akhir, sampai Senin (21/11) kemarin masih dilakukan penghitungan. "Karena itu, berapa meter kubik kayu Kalimantan ilegal yang diangkut ketiga KLM tersebut, tentu masih harus menunggu hasilnya," ujarnya. (ad-15d) |