logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 SEMARANG
Line

Ongkos Transpor Rp 30.000 Sehari Tak Cukup

AZAN magrib baru saja usai dikumandangkan, saat Kamis (17/11) pekan lalu, pintu rumah Drs Agung Nugroho di Jl Pucang Asri III/60 Perumahan Pucanggading, Mranggen, Demak diketok orang. Guru Biologi SMAN 3 itu beranjak dari tempat duduknya dan bergegas menyambut sang tamu.

Pintu dibuka, Agung pun sedikit terkejut. Tamu yang datang adalah Drs Soedjono yang dua hari sebelumnya dilantik sebagai kepala sekolah yang baru menggantikan Drs Sardju Maheri. Wajar Agung terkejut, sebab dia disebut-sebut dalam barisan guru yang ''menggerakkan'' demo siswa yang menggoyang kepemimpinan Sardju. Kehadiran Soedjono disertai Wakasek Kesiswaan Drs Djumasri dan Wakasek Humas Drs Wahyu Adji. Sejurus kemudian, Agung mempersilakan tamunya masuk.

Siapa nyana, kehadiran Soedjono membawa kabar buruk yang menentukan nasib dan masa depan Agung. Mantan Kepala SMAN 11 itu mengantarkan Surat Keputusan Wali Kota No 824/28/2005 yang berisi mutasi sembilan guru SMAN 3, termasuk Agung. Alumnus IKIP Semarang itu dimutasi ke SMAN 16, yang berlokasi di kawasan perkebunan karet Kecamatan Mijen.

Pada Senin (21/11) kemarin, Agung menceritakan kisah pemutasian dirinya di hadapan wartawan. Pihaknya menilai mutasi itu tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme, tetapi sebagai bentuk ''hukuman'' bagi dia dan kawan-kawan yang disebut-sebut berada di belakang demo siswa.

Relatif Jauh

Ya, semua guru itu dimutasi ke sekolah-sekolah yang berada di pinggiran, relatif jauh dari tempat tinggal mereka. Dilihat dari jarak yang harus ditempuh ke tempat kerja, boleh dibilang Agung merupakan ''terhukum'' paling berat. Dia yang tinggal di ujung timur Kota Semarang, di perbatasan Semarang-Demak, harus bekerja di sekolah yang terletak di ujung barat, perbatasan Semarang-Kendal. Bahkan, sebelum pemekaran kota, kawasan Mijen -tempat SMAN 16 berada- termasuk wilayah Kabupaten Kendal.

Kalau dikalkulasi, untuk ongkos angkutan pergi-pulang, Agung memerlukan biaya hampir Rp 30.000. Waktu masih mengajar di SMAN 3, dia cukup membayar Rp 2.000 sekali jalan dengan naik bus kota. Bila dihitung, berapa anggaran rumah tangga Agung yang tersedot untuk biaya transportasi?

Lantas, iseng saja membandingkan pengeluaran itu dengan gaji Agung sebagai PNS golongan IV/A sekitar Rp 1,6 juta. Belum lagi, saban bulan dia harus menanggung biaya hidup keluarga dan biaya sekolah keempat anaknya.

Namun Sutardi disebut-sebut paling ''beruntung'' -karena dipindah ke SMAN 7 yang relatif dekat- tak kurang repotnya. Di sekolah barunya, praktis tak ada tempat longgar untuknya. (Achiar MP, Ninik D-56n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA