| Selasa, 22 Nopember 2005 | SEMARANG |
Persembahan Jubah untuk Sebuah MuhibahBERAWAL dari perhitungan pelaksanaan acara Kathina saat musim hujan di Hindustan. Pada satu titik putaran waktu, Sang Buddha sering mengalami kesulitan saat melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Penapakan itu semata untuk pembinaan umat. Masa sulit itu dirasa harus mencari tempat berteduh, makanan atau sekadar mengenakan jubah. Sebuah perjalanan yang penuh kesulitan itu dimaknainya sebagai ujian mengarungi kehidupan. Sang Buddha pun berdiam diri. Seusai bulan purnama, dia menetapkan masa vassa (berdiam diri) setelah tiga bulan lamanya. Selepasnya, dimulailah perjalanan sebuah muhibah. Penggalan kejadian dalam muhibah itu hingga kini selalu dikenang. Pada masa vassa, para biksu yang tinggal di vihara berusaha memaknai ritus kehidupan. Antara lain mawas diri, memperdalam ajaran luhur Sang Buddha. Berusaha lebih dekat meski hidup terasa lekat. Sebagai ungkapan rasa gembira, umat menggelar ritual upacara Kathina. Sebuah persembahan jubah atau pakaian kepada biksu sebagai ungkapan terima kasih. Tak semata jubah, makanan dan obat-obatan, tempat tinggal pun turut disuguhkan. Pada hakikatnya, ritual upacara Kathina Dana adalah semangat pelepasan sebagian milik pribadi untuk orang lain. Perilaku itu bak simbol pelatihan batin mengikis keserahan serta penumbuhan kepedulian kepada pihak lain yang membutuhkan uluran tangan. Tak lekang akan peristiwa itu, umat Buddha Kota Semarang, Minggu (20/11) mengadakan ritual upacara Kathina Dana 2549. Ritual yang dipimpin Biksu Jotidhammo Thera itu dimulai pukul 08.00 di Dhammasala Maha Dhammaloka Vihara Tanah Putih Semarang. Tak hanya umat dari Kota Semarang saja yang terlihat khusyuk memaknai doa. Beberapa umat daerah lain pun tak melewatikan. Sebut saja Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Jepara, dan Semarang ikut hadir. Tiga Bulan Sebelumnya, upacara diawali dengan pindapata atau persembahan makan bagi para biksu. Selepasnya dimulailah upacara Civara Dana. Ritual tersebut adalah persembahan jubah kepada para biksu sangha. Upacara yang dilaksanakan tiap satu tahun sekali itu dibabar setelah para biksu berdiam diri tiga bulan lamanya di vihara. Menurut kepercayaan ajaran Sang Buddha, ritual upacara itu hanya boleh dilaksanakan setelah bulan purnama tiba. Tepatnya setiap Oktober. ''Upacara ini sebenarnya akan dilaksanakan pada 6 November lalu. Namun mengingat banyak pengurus yang masih berada di luar kota, upacara tersebut seyogianya kami undur,'' ujar Ketua Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) PC Kota Semarang Pandita D Henry Basuki seusai upacara itu. Sebagai pemaknaan peristiwa tersebut, umat Buddha yang tergabung dalam Magabudhi akan mengejawantahkannya dengan menggelar bakti sosial berupa penyerahan pakaian, makanan, dan pengobatan kepada masyarakat yang membutuhkan meskipun berbeda agama. ''Seperti ajaran Sang Buddha, hal itu untuk meniadakan sekat dalam hidup bermasyarakat,'' ujar Henry. (Fahmi Z Mardizansyah-56j) |