| Selasa, 22 Nopember 2005 | SEMARANG |
Subsidi Pasar Ikan Higienis Beratkan APBDBAlAI KOTA- Sejak awal kalangan DPRD Kota Semarang melihat Pemkot belum punya konsep mengenai pengelolaan Pasar Ikan Higienis (PIH) Rejomulyo. Padahal, biaya operasional pasar ikan yang terletak persis di samping Pasar Rejomulyo (Pasar Kobong) itu, tidak sedikit. Apabila tidak dapat mencukupi biaya operasional secara mandiri, kalangan legislatif khawatir proyek itu akan semakin membebani APBD Kota Semarang. Demikian disampaikan anggota Komisi B Yearzy Ferdian SE Akt, menanggapi hasil kajian tim Magister Manajemen Undip soal pengelolaan PIH Rejomulyo. Menurutnya, pendapatan pasar paling tidak harus mampu menutup biaya operasionalnya. Kendati dia setuju ada suntikan berupa subsidi pada tahun-tahun pertama operasional, Yearzy khawatir hal itu akan membebani APBD. ''Idealnya, sebuah unit usaha yang dikerjasamakan sudah harus lepas dari tanggungan pemerintah. Kalaupun belum bisa menutup biaya operasional, subdisi masih bisa diberikan, tapi jumlahnya harus dibatasi, jangan terlalu besar,'' ujarnya, Senin (21/11). Pemberian subsidi yang terlalu besar dikhawatirkan akan menyita pos anggaran sektor publik. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan publik pun akan terganggu. Yearzy menyatakan, Pemkot perlu meminta pendapat legislatif untuk menentukan arah pengelolaan PIH. Ia mengingatkan konsep pengelolaan PIH seharusnya sudah disusun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersamaan dengan penyelesaian bangunan tersebut. Jika tidak, bangunan PIH yang menelan dana diperkirakan hingga Rp 46 miliar itu, bakal mangkrak. Sebagaimana diberitakan (20/11), proyek PIH Rejomulyo didanai pemerintah pusat dengan APBN sebesar Rp 35 miliar dan APBD sekitar Rp 11,6 miliar. Tahun ini, melalui Instruksi Gubernur, disediakan guyuran dana sebesar Rp 1,25 miliar untuk penataan lahan di luar pasar. ''Perlu ada komitmen yang jelas agar bangunan yang sudah ada tidak mangkrak,'' sambungnya. Menurutnya, ada empat hal yang harus diperhatikan Pemkot pada saat menyusun konsep pengelolaan PIH Rejomulyo. Pertama, DKP harus mempunyai data volume ikan yang dikonsumsi masyarakat Kota Semarang setiap hari. Pasar yang didesain untuk penjualan eceran itu hendak membidik kalangan menengah ke atas. Kedua, harga jual di PIH harus mampu bersaing dengan pasar-pasar retail lain, seperti pasar ikan Rejomulyo dan Tambaklorok. Jika harga di PIH terlalu mahal, bukan tidak mungkin pasar baru itu bakal sepi pembeli. Pertimbangan ketiga, Pemkot harus memikirkan jumlah pedagang yang dapat ditampung di PIH. Seperti dikatakan ketua tim kajian PIH Rejomulyo, Dr Augusty Ferdinand MBA, satu-satunya potensi pendapatan PIH hanya berasal dari sewa tempat dan parkir. Karena itu, pada poin keempat, Pemkot perlu mempertimbangkan potensi pedagang untuk menghitung target pendapatan. Berdasarkan kalkulasi ekonomi, PIH Rejomulyo diperkirakan akan sulit kembali modal. Karena itu, menurut Yearzy, penentuan pihak ketiga tidak perlu melalui lelang terbuka. Dia mengusulkan agar Pemkot dan pihak ketiga membagi hasil secara adil, masing-masing 50%. Sementara itu, pengajar Magister Ekonomi Undip, Augusty Ferdinand mengusulkan agar Pemkot melakukan lelang terbuka, karena fasilitas tersebut untuk kepentingan publik. (H5,H9-37) |