logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 KEDU & DIY
Line

PLN Tertibkan Lampu-lampu Liar

  • Masyarakat Tuntut LPJU

KEBUMEN - Sejumlah warga pedesaan dan perkotaan di Kebumen kini mengeluhkan penertiban atau razia pemutusan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Padahal, lampu tersebut sangat bermanfaat untuk menerangi daerahnya.

Namun sejak beberapa waktu terakhir ini, lampu-lampu yang dipasang warga secara swadaya itu dianggap liar dan ditertibkan oleh Pemkab, PLN, dan Polres. Bahkan, sweeping gencar terjadi beberapa hari menjelang Lebaran lalu.

Menurut penuturan warga Gombong, Ir Joko Waluyo, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah warga Gang Sindoro, Brigjen Katamso, Gang Nanas, serta Desa Kemukus. Lampu-lampu swadaya di lokasi itu diputus begitu saja oleh PLN. Padahal, kala itu masyarakat pemudik sedang pulang kampung dan merayakan Lebaran di Kebumen ataupun Gombong.

''Kami menuntut Pemkab dan PLN memenuhi kewajiban menyediakan LPJU. Sebab, masyarakat sudah membayar 9% pajak setiap bulan bersamaan dengan rekening listrik,'' tandas Joko.

Pihaknya mengusulkan, sebaiknya sebelum memutus lampu yang dipasang warga secara swadaya ada penyuluhan dan jangan asal memutus. Apalagi, warga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak penerangan tiap bulan. Namun, masyarakat selama ini merasa belum dipenuhi haknya menikmati LPJU.

Batasi Watt

Secara terpisah, Kepala PLN Unit Pelayanan dan Jaringan Kebumen Agus Haryono mengemukakan, sejak beberapa bulan lalu memang ada penertiban lampu-lampu liar.

Mengenai langkah penertiban, ujar Agus, sudah sesuai dengan kesepakatan dan merujuk SK Bupati Kebumen. Tim yang merazia lampu liar terdiri atas petugas PLN, instansi terkait, serta Polres. Namun, PLN tidak serta-merta melakukan pemutusan tetapi terlebih dulu dengan langkah preventif.

Wakil Bupati KH M Nashiruddin AM menyatakan anggaran pembayaran LPJU Rp 2,5 miliar. Dana itu untuk membayar tagihan rekening lisrik di perkantoran dan penerangan jalan umum yang resmi dari PLN Unit Pelayanan dan Jaringan Kebumen dan Gombong. Tagihan rekening Oktober lalu Rp 216 juta lebih. (B3-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA