| Selasa, 22 Nopember 2005 | KEDU & DIY |
''Itu Tanggung Jawab Pemakai''PELAKSANA harian (plh) Kabag Perlengkapan Pemkab, Setiyo Budi Wahyono SSos, menegaskan, sebenarnya sepeda motor dinas kepala desa harus benar-benar untuk kegiatan operasional kedinasan kepala desa. Menurutnya Pemkab sudah mengeluarkan peraturan yang jelas untuk itu. Tetapi, dia sendiri sering mendapat laporan adanya sepeda motor dinas yang digadaikan. Celakanya apabila pas diapelkan di kecamatan seluruh barang inventaris masih lengkap semua. Dia curiga rencana apel selalu bocor sehingga sepeda motor yang digadaikan ditebus terlebih dahulu. Dikatakan pula, pernah ada sebuah sepeda motor kades di Kecamatan Kaligesing yang hilang. Maka sampai saat ini kades yang bersangkutan diwajibkan mengangsur. ''Sesuai ketentuan, pemakai harus mengganti sesuai harga yang ditetapkan TPTGR (tim perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang),'' katanya, kemarin. Ditambahkan, sepeda motor dinas para kades itu diberi nama kendaraan operasional dinas lurah desa. Maka, menurutnya, yang ditonjolkan adalah kebutuhan dinasnya, bukan kepentingan pribadi kadesnya. Sehingga dia menganggap salah penggunaan sepeda motor untuk kulakan bensin seperti yang mengalami kecelakaan itu. Berkenaan dengan itu dia akan mengembalikan persoalan tersebut kepada Camat Bruno. Artinya, penyelesaian masalah itu akan diserahkan kepada camat setempat bagaimana jalan keluarnya. Sebab Pemkab sendiri cukup kesulitan menindak kades lantaran jabatan itu bukan pegawai negeri sipil. Di Pool Rencana lainnya dia akan mengusulkan agar sepeda motor di pool di balai desa. Dengan harapan motor inventaris itu benar-benar hanya dimanfaatkan untuk kegiatan kedinasan. Sebab kalau bebas dibawa pulang kades dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan penggunaannya. ''Kami sering dengar ada sepeda motor digadaikan. Kalau ada laporan seperti itu biasanya camat kami minta untuk mengapelkan kendaraan dinas. Tetapi kalau diapelkan selalu lengkap. Sulit mencari bukti walau kenyataannya di lapangan memang terjadi,'' ucapnya. Camat Loano, Drs Fatkhurohman, juga mengakui pernah mendengar ada sepeda motor dinas digadaikan. Tetapi, kata dia, ketika diapelkan jumlahnya lengkap. ''Kami pernah mengapelkan kendaraan dinas tetapi secara formal jumlahnya utuh,'' tuturnya. Plh Kabag Perlengkapan menambahkan, saat ini kendaraan dinas Pemkab Purworejo terdiri 1.094 sepeda motor dan 184 mobil. Dari jumlah itu 20 sepeda motor sudah dianggap kurang layak dan diusulkan untuk didem. Sedangkan mobil yang dianggap sudah kurang layak sebanyak 6 buah. (Eko Priyono-39) |