logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 KEDU & DIY
Line

Pembunuhan Ateng Tanpa Direka Ulang

KEBUMEN - Aparat penyidik Satreskrim Polres kini tengah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka Sugeng alias Miming, pelaku penusukan hingga tewas terhadap Ateng M Mulyono, warga Jalan Brigjen Katamso Gombong.

Reka ulang pembunuhan tersebut, kemungkinan besar tidak dilakukan di lokasi kejadian, kompleks Rumah Duka Anugerah Jalan Mangga Wonokriyo Gombong, tetapi di Polres Kebumen.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP H Lilik Purwanto melalui Kasatreskrim AKP T Sutarta, Senin kemarin. ''Reka ulang tidak harus di TKP. Karena alasan tertentu, bisa dilakukan di Polres,'' ungkapnya.

Seperti diberitakan, Ateng M Mulyono (38) Kamis malam pekan lalu ditusuk pisau dapur oleh Sugeng alias Miming (32), warga Jalan Yos Sudarso Gombong. Pembunuhan tersebut berlatar belakang pinjam-meminjam motor oleh korban kepada tersangka.

Menurut keterangan Kasatreskrim, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menghindari emosi massa, kemungkinan reka ulang tidak dilakukan di Gombong. Apalagi dalam kasus pembunuhan itu sudah jelas, pelaku menghabisi korban menggunakan pisau dapur.

Alat Bukti

Menyinggung barang bukti, Kasatreskrim mengemukakan, dua alat bukti penganiayaan berat, yaitu sebuah pisau dapur dan hasil visum dokter RSU Pius Palang Biru Gombong, sudah cukup. Dengan demikian, tidak perlu autopsi. Apalagi, biayanya tidak sedikit.

Kepada penyidik, pelaku mengaku membunuh korban karena jengkel. Saat polisi datang di lokasi, sejumlah saksi masih berada di sekitarnya.

Saat kejadian, malam itu korban tengah duduk-duduk menghadap ke barat di teras Rumah Duka Anugerah untuk melihat permainan tenis meja. Tiba-tiba pelaku datang naik motor. Setelah menyandarkan kendaraannya, tersangka mendatangi korban dan langsung menusukkan pisau dapur ke dada kirinya.

Ateng malam itu masih bisa berlari dan meminta tolong. Korban segera dibawa ke RSU Palang Biru. Meski mendapat penanganan dokter jaga rumah sakit, lelaki yang sering mangkal di Pasar Wonokriyo Gombong itu tak tertolong. Korban menderita luka tusuk sedalam kira-kira 7 cm dan lebar 12 cm.

Setelah menusuk korban, Miming terdiam saja. Namun setelah beberapa warga datang mengejar, dia kabur dan panik. Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Gombong yang lalu memindahkan tersangka ke Polres Kebumen untuk menjalani proses pemeriksaan. (B3-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA