logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 KEDU & DIY
Line

Kawasan Konservasi Gagal Sejahterakan Masyarakat

BOROBUDUR - Ekspolitasi sumber daya alam di kawasan konservasi dinilai gagal menyejahterakan masyarakat. Kerusakan dan perusakan aset-aset penghidupan melaju tanpa kendali.''Kawasan konservasi itu dibuat pemerintah yang salah satunya berupa taman nasional,'' kata Mimin Dwi Hartono dari WGCoP (Kelompok Kerja Konservasi Prorakyat) Yogyakarta, kemarin.

Selaku Ketua Pelaksana ia menjelaskan, materi itu akan dibahas dalam pertemuan antarmasyarakat Indonesia dengan tajuk ''Kedaulatan Rakyat dalam Pengurusan Aset-aset Penghidupan'' yang akan di selengarakan di Kinahrejo, Sleman, 26 November.

Akan hadir masyarakat korban kebijakan taman nasional seperti Leuser (Sumatra), Komodo (Nusa Tenggara), Lore Lindu (Sulawesi) dan Kutai (Kalimantan). Di samping itu, juga akan hadir Mbah Maridjan, Juru Kunci Gunung Merapi, Banjar Yulianto (Direktur Kawasan Konservasi Departemen Kehutanan), Suryo Adiwibowo (Peneliti Institut Pertanian Bogor), Panitia Khusus Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) DPRD Sleman, dan Koordinator WGCoP Rudi Gustave.

Forum itu bertujuan untuk merefleksikan dan membongkar ideologi dan praktik konservasi yang menyebabkan aset penghidupan rakyat menjadi salah urus. Selain itu, juga untuk merevitalisasi kearifan tradisional sebagai salah satu strategi mendasar untuk merebut kembali aset-aset penghidupan yang selama 30 tahun lebih diklaim oleh negara dan swasta.

Mimin Dwi Hartono mengemukakan, jumlah taman nasional mencapai 50 dengan luas seluruhnya mencapai 15 juta hektare atau 66% dari kawasan alam yang dilindungi atau 10% kawasan hutan di tanah air.

Menurut dia, kawasan konservasi itu cenderung berarti menutup rapat akses dan kontrol masyarakat lokal atas aset penghidupan, sebaliknya justru lebih membuka pintu lebar-lebar bagi permodalan untuk mengeksploitasi aset penghidupan di dalamnya seperti kayu, air, minyak, emas, tembaga, pasir, tanaman obat, fauna yang mestinya dilindungi.

Ia menyebutkan, tiap tahun terjadi perusakan hutan yang mencapai 38 juta hektare, penambangan di hutan lindung yang dilegitimasi melalui Perpu 1/2004, bencana alam akibat penebangan kayu, dan perampokan kayu di taman nasional yang sepertinya dibiarkan saja. Selain itu, juga terjadi penambangan pasir yang dilegalkan di hutan Gunung Merapi dan pengusiran serta aksi kekerasan terhadap masyarakat sekitar di berbagai kawasan perlindungan alam di Indonesia.

Mimin Dwi Hartono menilai model konservasi yang dianut pemerintah itu diimpor dari Barat. Sangat berbeda karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan religinya dengan masyarakat Timur. (pr-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA