| Selasa, 22 Nopember 2005 | KEDU & DIY |
Jaksa Periksa Kades Penerima PKPS-BBM
PURWOREJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo dalam beberapa pekan terakhir ini memeriksa sejumlah kepala desa (kades) penerima bantuan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak bidang Infrastruktur Perdesaan (PKPS-BBM IP). Para camat yang daerahnya menerima bantuan tersebut, juga ikut diperisa. Tak urung, hal itu menimbulkan keresahan di kalangan para kades. ''Lurah-lurah menjadi bingung,'' tutur seorang kades yang enggan dikutip jati dirinya. Kajari Purworejo, Sugiyono SH MM, dalam keterangannya melalui Kasi Intel, Gunadi SH MH, membenarkan tengah memeriksa para kades dan camat. Pemeriksaan itu, kata Gunadi, berawal dari adanya laporan tertulis dari wartawan majalah Mitra, Bambang Yosodipuro, yang intinya melaporkan adanya pemotongan 10 persen dalam proyek PKPS-BBM IP tersebut. Ketika ditemui di ruang kerjanya, Gunadi menyatakan sudah memeriksa 19 dari 20 kades penerima dana PKPS-BBM IP. Hasilnya, kata dia, para kades menyatakan tidak ada pemotongan. Mereka hanya mengakui, ketika berlangsung sosialisasi, tim Pemkab menganjurkan supaya bantuan PKPS-BBM IP itu disisihkan untuk membayar pajak. Disebutkan, bantuan cukup besar -yang setiap desa mendapat dana segar Rp 250 juta- itu untuk membangun infrastruktur perdesaan berupa pembuatan atau pengaspalan jalan. Penerima bantuan adalah 20 desa, yang tersebar di 14 kecamatan se-Purworejo. Dua kecamatan yang wilayahnya tidak mendapat bantuan itu, adalah Purwodadi dan Banyuurip. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, bantuan tersebut baru turun 40 persen, atau setiap desa sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut, rata-rata sudah dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana desa. (yon-39a) |