logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 INTERNASIONAL
Line

China Panik, Kerahkan Polisi Atasi Flu Burung

BEIJING - Pemerintah China memberlakukan peraturan baru untuk memberantas flu burung, Senin kemarin. Menurut aturan itu, orang bisa didenda atau ditahan jika tidak mau bekerja sama untuk memerangi wabah flu unggas.

China sebelumnya mengumumkan 17 kasus penularan virus flu unggas H5N1 sejak pertengahan bulan lalu. Kini, Beijing tengah berjuang keras mengendalikan virus yang terdeteksi mewabah di tujuh provinsi China.

Wilayah-wilayah penyebaran flu burung itu membentang dari beberapa provinsi di China timurlaut sampai daerah terpencil di bagian barat negara itu.

''Sekalipun beberapa kasus flu burung telah berhasil diatasi secara efektif, situasi belum sepenuhnya terkendali,'' kata Deputi Menteri Pertanian Yin Chengjie dalam konferensi pers.

Yin mengatakan, 21 juta unggas telah dimusnahkan sepanjang tahun ini. Pejabat lain menambahkan, miliaran burung akan divaksinasi dalam upaya memberantas penyakit itu.

Pejabat daerah diwajibkan segera melaporkan wabah flu burung ke Dewan Negara (kabinet). Laporan itu harus dibuat dalam waktu empat jam setelah virus flu burung terdeteksi di daerahnya.

Jika seorang pejabat daerah tidak melaporkan kasus flu burung tersebut, dia bisa didenda, ditahan, atau dibebastugaskan. Sebab, dia dianggap menghambat program pencegahan flu burung atau tidak mematuhi peraturan. Jumlah denda bisa mencapai 5.000 yuan (sekitar Rp 6.000.000).

''Tindakan pemalsuan laporan, penipuan, atau keterlambatan pelaporan mengenai wabah penyakit itu merupakan pelanggaran,'' kata Yin.

Jika diperlukan, polisi bahkan tentara bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan wabah flu burung. Seorang pejabat bisa diturunkan pangkatnya atau dipecat jika dia terbukti tidak melaporkan kasus flu unggas yang mewabah di daerahnya.

Kebijakan karantina juga akan ditingkatkan di China. Bahkan Korea Utara kemarin mengatakan akan memperketat pengawasan perbatasan untuk mencegah penyebaran flu burung.

''China adalah negara besar. Ada banyak tempat yang pengawasannya kurang ketat,'' kata Cao Kangtai, kepala kantor hukum dan peraturan Dewan Negara China.(rtr-ben-25)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA