| Selasa, 22 Nopember 2005 | EKONOMI |
Sekitar 750 PMA Tak Bayar PajakJAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar mengungkapkan, pihaknya telah menerima daftar nama 750 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak membayar pajak karena terus menerus rugi. Hal itu terungkap saat Menkeu menjawab pertanyaan salah satu Panitia Khusus RUU Perpajakan di Gedung MPR/DPR Jakarta, seputar keberpihakan RUU Pajak kepada Otoritas Fiskal, kemarin. "Itulah sebabnya di meja saya beberapa bulan yang lalu terdapat daftar 750 PMA yang lima tahun berturut-turut rugi dan tidak membayar pajak," kata Menkeu tanpa bersedia menyebutkan nama satu pun perusahaan PMA yang merugi itu. Dia juga belum bersedia menyebutkan pada sektor mana saja perusahaan PMA itu bergerak, namun dia menjanjikan akan memberikan daftar tertulis pada DPR tentang 750 perusahaan tersebut. Sementara itu anggota Kodesak pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak untuk melakukan sesuatu atas 750 perusahaan itu. Dia mengatakan, dirinya mencurigai PMA-PMA yang bermain di sektor migas dan tekstil sebagai bagian terbesar dari 750 PMA itu. "Kalau migas jelas tidak mungkin rugi terus menerus selama lima tahun berturut-turut tetapi kalau tekstil mungkin saja," katanya. Selain itu, dia menyebut beberapa strategi yang kemungkinan digunakan PMA tersebut seperti dengan melakukan mark-up atau penggelembungan pada besaran impor peralatan seperti rig dan penggelembungan biaya eksplorasi yang menggunakan jasa konsultan asing. Dia mengusulkan kepada Dirjen Pajak untuk membandingkan harga-harga yang diajukan oleh perusahaan PMA itu pada saat mengisi SPT dengan harga sebenarnya di luar negeri.(dtc-59) |