logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Nopember 2005 EKONOMI
Line

Perda Perdagangan Tumpang Tindih

  • Perburuk Iklim Usaha

SEMARANG- Departemen perdagangan terus berupaya mengusulkan revisi atau pembatalan terhadap peraturan dan kebijakan di bidang perdagangan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya tumpang-tindih kewenangan di bidang perdagangan antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/ pemkot.

Menurut Irpan Ganda Putra, Kabag Pelayanan dan Bantuan Hukum Departemen Perdagangan, otonomi daerah telah mendorong adanya kewenangan pemkot dan pemkab yang lebih besar. Mereka dituntut untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah dan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang dipadukan dengan kebijakan investasi dan pembangunan daerah.

''Perumusan berbagai strategi tersebut dapat dilaksanakan apabila setiap aparat mampu untuk menyelaraskan berbagai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat dan penerapannya di daerah, termasuk yang berkaitan dengan sektor perdagangan,'' katanya dalam Forum Konsultasi Hukum Sektor Perdagangan 2005 di Hotel Pandanaran Jumat (18/11).

Dia menjelaskan peraturan yang saling tumpang tindih tersebut akhirnya menciptakan kebingungan. Banyak pemda yang menafsirkan otonomi daerah adalah hak sepenuhnya milik pemda. Sehingga mereka bebas untuk membuat peraturan-peraturan tersendiri, termasuk untuk bidang perdagangan tanpa memperhatikan ketentuan-ketentuan pemerintah pusat yang berlaku.

Ia menyebutkan penelitian tahun lalu Depdagri telah menerima 1.979 peraturan daerah dan 1.053 peraturan yang keluar berkaitan dengan masalah perpajakan. Dari jumlah itu 926 peraturan dianggap memenuhi standar, 104 peraturan tidak memenuhi sama sekali, dan masih ada 949 peraturan yang tengah dievaluasi.

''Nampaknya ada kecenderungan yang sangat kuat pada masing-masing pemda untuk mengatur tata niaga ekspor-impor untuk daerahnya masing-masing. Apabila hal ini terjadi maka akan mengakibatkan pembangunan perdagangan luar negeri secara nasional akan membuat kekacauan,'' katanya. (mhr-59 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA