logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 20 Nopember 2005 NASIONAL
Line

Dwifungsi Politikus Lebih Berbahaya


Arbi Sanit - SM/dok

JAKARTA - Rangkap jabatan yang dilakukan politikus dianggap lebih berbahaya dibanding dengan dwifungsi TNI di masa Soeharto. Sebab pada era orde baru (orba), kekuasaan terpusat pada Soeharto sebagai panglima tertingginya. Demikian dikatakan pengamat politik senior dari Universitas Indonesia Arbi Sanit kepada Suara Merdeka, Sabtu (19/11).

Menurutnya, dwifungsi yang dilakukan pada masa lalu dipakai untuk melanggengkan kekuasaan dan fasilitas yang terkait dengannya. ''Model kekuasaan dengan fasilitas itu, kini dipakai partai politik (parpol). Saat ini, politikus yang disepakati dan diterima sebagai pihak berkuasa, juga melaksanakan cara-cara berpola dasar sama dengan militer di masa lalu,'' tandasnya.

Oleh sebab itu, Arbi menganggap dwifungsi politikus adalah pengulangan sejarah yang buruk. ''Ini menghidupkan kembali cara-cara kekuasaan orba. Efeknya lebih berbahaya. Sebab sekarang tidak ada lagi komando untuk membatasi atau mengontrol pelebaran kekuasaan serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengikutinya. Apalagi tidak ada disiplin dan para politikus itu menganggapnya sebagai peluang besar,'' ujarnya.

Para politikus juga bisa dengan mudah "bermain" dalam pembuatan kebijakan. ''Dalam pelaksanaan anggaran, masih terjadi mark up, penurunan kualitas proyek, komisi, dan penjualan proyek di bawah tangan (percaloan),'' jelasnya.

Tidak Efektif

Karena itu, rencana Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tidak efektif. Inpres, kata Arbi, tidak merubah sistem dan hanya imbauan untuk disiplin. ''Kalau sistem masih memberi peluang bagi politikus berbuat macam-macam, inpres tidak akan berguna,'' tandasnya.

Senada dengan Arbi, Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR Trimedya Panjaitan meminta SBY tidak terlalu sering membuat peraturan baru sekalipun hanya sebatas inpres. Sebab sebelumnya, sudah ada UU No 22/2002 mengenai susunan dan kedudukan (susduk) anggota DPR yang melarang rangkap jabatan.

''Ke depan, memang harus ada pembatasan jelas. Jika sudah mengambil keputusan untuk menjadi politikus, jadikan itu sebagai profesi. Kita juga harus menghargai rencana Pak Agung (Agung Laksono, Ketua DPR) yang akan mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris Adam Air,''

Menurut politikus dari Fraksi PDIP itu, inpres yang akan dikeluarkan SBY juga tidak boleh mengatur politikus anggota parlemen. ''Sebab, ada pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lagipula, jika SBY bersikukuh mengeluarkan inpres, siapa yang berani mengatur Aburizal Bakrie? Padahal inpres akan diberlakukan kepada eksekutif,'' paparnya.

Trimedya menduga, ada pengalihan isu yang dilakukan SBY. ''Padahal berdasar hitungannya, setelah Idul Fitri, masyarakat tambah merasa beban hidup semakin berat karena kenaikan harga BBM. Sering kali terjadi, isu yang lebih besar ditutupi isu lain. Tidak perlu ada inpres-inpresan karena republik tidak kekurangan aturan hukum.''

Lain halnya dengan pengamat politik dari Sugeng Sarjadi Syndicate FS Swantoro. Menurut dia, inpres diperlukan untuk menegakkan etika profesi. Hal ini penting karena konflik kepentingan akan sangat mungkin muncul jika politikus nyambi sebagai pengusaha.

''Bisa dipastikan, dwifungsi membuat politisi mencari keuntungan pribadi. Bagaimanapun juga, akan muncul konflik kepentingan yang sangat tinggi karena porsi untuk dirinya jauh lebih besar daripada untuk kepentingan rakyat,'' tandasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah dari yang tertinggi hingga terendah, harus melepaskan salah satu jabatan yang dipegang. ''Sebagai penguasa yang memiliki usaha, dia akan memanfaatkan jabatannya. Itu adalah hal yang tidak sehat. Kalau ingin jadi pejabat, dia harus memilih,'' tambahnya. (sas-48m)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA