logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 20 Nopember 2005 SEMARANG
Line

Diusulkan, Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Pemkot

BALAI KOTA- Sebagaimana tahun lalu, tunjangan kesejahteraan (kespeg) bagi pegawai fungsional maupun nonfungsional di lingkungan Pemkot kembali diusulkan. Melalui surat bernomor 841/ 5157, Wali Kota Sukawi Sutarip meminta persetujuan DPRD Kota Semarang untuk memasukkan tunjangan ini dalam RAPBD 2006. Total tunjangan yang akan diberikan selama 12 bulan mencapai Rp 32.094. 900. 000. Jika tidak ada halangan, tunjangan sudah dapat dicairkan mulai Januari tahun depan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Bambang Sutrisno mengemukakan, tunjangan Kespeg baru bisa dimasukkan dalam pos anggaran belanja pegawai apabila sudah mendapat persetujuan DPRD. Rencananya, rapat paripurna pertama pembahasan tunjangan Kespeg akan dilaksanakan Kamis pekan depan (24/11). Selanjutnya, Komisi A dan B akan membahas usulan tersebut dalam rapat gabungan yang dijadwalkan selama dua hari (25/11-26/11). Persetujuan DPRD akan dilaksanakan Senin akhir bulan ini (28/11).

''Secara umum besaran tunjangan yang akan diberikan kepada pegawai fungsional maupun nonfungsional tidak berubah. Bedanya, tahun ini Pemkot mengusulkan tunjangan kesejahteraan untuk pegawai nonfungsional pada RAPBD murni,'' kata anggota Fraksi PDI-P ini.

Anggota Komisi A lainnya Fris Dwi Yulianto membenarkan bahwa pemberian tunjangan Kespeg akan segera dibahas. Jika tahun lalu tunjangan untuk tenaga nonfungsional seperti guru bantu yang berjumlah 997 orang diusulkan pada Perubahan APBD 2005, tahun ini diusulkan pada RAPBD murni. Dengan demikian, seluruh tunjangan Kespeg kemungkinan dapat dicairkan mulai Januari 2006.

Bambang menyatakan, tunjangan fungsional diberikan sesuai jenjang fungsi pegawai di dalam unit kerja. Besaran dibuat berjenjang, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga staf golongan I dan II. (H5-37)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA