SUARA MERDEKA
 
INDEKS MURIA Sabtu, 19 Nopember 2005

BLORA- Meski hujan turun beberapa kali di Blora, PDAM masih kelimpungan dalam mencari bahan baku air untuk diolah. Itu mengakibatkan suplai air ke 1.500 pelanggan macet total. Direktur Teknik PDAM Iskandar ketika dimintai dikonfirmasi mengakui, sampai saat ini suplai air kepada 1.500 pelanggan dari total 3.000 pelanggan masih macet.

KUDUS- Bukan Heris Paryono kalau tak membuat hal yang mungkin akan sulit dipahami oleh banyak orang. Ketua DPRD Kudus 1999-2005 yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran 2002-2004 itu, kini berniat akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kali kedelapan.

PATI- Satu dari dua Wakil Ketua DPRD Pati dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Drs H Achmad Farid menegaskan dirinya bersedia menempati rumah dinas (rumdin) yang disediakan pemkab setempat, asalkan ada tambahan biaya operasional. Dia membantah disebut-sebut menolak menempati rumah dinas tersebut. Hal itu dia sampaikan menanggapi pemberitaan Suara Merdeka, Kamis (17/11).

KUDUS- Sebagai upaya preventif untuk mencegah jaringan teroris masuk di lingkungan pondok pesantren di Kudus, Pemkab telah meminta kepada pengasuh pesantren untuk mendata identitas para santri. "Kami hanya meminta para kiai atau pengasuh pondok pesantren untuk mencatat identitas para santrinya," kata Kepala Kesbanglinmas M Supardi, kemarin.

REMBANG- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rembang, Edi Susilo mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada BPS Pusat untuk memberikan tanda di rumah keluarga miskin (gakin) penerima subsidi langsung tunai (SLT) di Rembang.

REMBANG- Produksi mangga melimpah, pedagang resah. Itulah yang terjadi di Rembang, dalam beberapa pekan terakhir ini. Sebab, harga mangga di pasaran umum turun drastis. Padahal, sebagian dari pedagang mengaku masih memiliki stok mangga cukup banyak.

JEPARA- Ketersia-siaan pengelolaan Pulau Panjang terungkap. PT Indo Perkasa Usaha Tama, selaku pihak ketiga yang mengelola pulau tersebut mengabaikannya, sejak mengantongi izin kelola 30 tahun, terhitung mulai 1990.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA